- KRI Bung Hatta-370 dan KRI Panah-626 Amankan Kapal Tanker Terobos Masuk Imdonesia
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul, KKP Bekali Warga Literasi Keuangan
- Buruan Pesan, Libur Nataru 2025-2026 Tiket Kapal PELNI Semua Rute Didiskon
- Nataru 2025-2026 Lintasan Telaga Punggur-Tanjung Uban Diprediksi Naik 15%, Ini Kesiapan ASDP
- PWI dan Kemenkop Siap Bersinergi Bangkitkan Ekonomi Rakyat Lewat Koperasi
- Presiden Resmikan 2 Jembatan, 2 Underpass, 1 Flyover: Perkuat Konektivitas Jalur Logistik
- Forum APFITA 2025, KKP Gaungkan Program Strategis Perikanan Berbasis Teknologi
- Prajurit TNI AL Siap Tempur, Siaga Tanggulangi Kejahatan di Lautan
- Perkuat Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Kukuhkan 72 Orang Marine Inspector
- National Marpolex 2025, Ratusan Personel dan 26 Kapal Siaga Hadapi Pencemaran Laut
Jadi Obvitnas, Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung Perkuat Pengamanan Kawasan

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BITUNG: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola keamanan kawasan pelabuhan perikanan yang berperan strategis dalam mendukung industri perikanan nasional.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menegaskan melalui status ini, PPS Bitung diharapkan menjadi model pelabuhan perikanan yang aman, tertib, dan berdaya saing, serta mampu menjamin kelancaran rantai pasok perikanan dari hulu hingga hilir.
“Status Obvitnas bukan sekadar pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas perikanan di pelabuhan berjalan sesuai dengan ketentuan. Keamanan yang kuat menjadi fondasi bagi pelabuhan modern dan industri perikanan yang tangguh serta berkelanjutan,” ungkapnya dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Penetapan PPS Bitung sebagai Obvitnas tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2025. Melalui kebijakan ini, KKP menegaskan pentingnya pengamanan pelabuhan perikanan secara terstandar dan terintegrasi, terutama bagi pelabuhan strategis yang menjadi simpul ekonomi dan ekspor hasil laut Indonesia.
Sosialisasi dan Komitmen Bersama
Penetapan PPS Bitung sebagai Obvitnas ditindaklanjuti dengan kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di Kota Bitung yang digelar Senin (10/11). Pertemuan ini melibatkan Forkopimda Kota Bitung, organisasi masyarakat, pelaku usaha perikanan, hingga pengguna jasa pelabuhan.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga penandatanganan dukungan bersama seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen dalam penerapan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PPS Bitung.
Kombes Pol. Alan Gerrit Abast, S.I.K. dari Direktorat Pengamanan Objek Vital Polri menyampaikan pentingnya pengamanan terstandar di kawasan Obvitnas. Dia menegaskan bahwa kegiatan seperti penyampaian pendapat (unjuk rasa) tidak diperkenankan dilakukan di dalam kawasan Obvitnas, dan bila dilakukan harus berada minimal 500 meter dari area pelabuhan untuk menjaga stabilitas dan keselamatan publik.
“Penerapan sistem pengamanan ini bukan bentuk pembatasan, melainkan pengaturan dan penataan agar operasional pelabuhan berjalan lancar dan efisien untuk mendukung PPS Bitung semakin kompetitif secara global,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong penguatan kinerja pelabuhan untuk mendorong produktivitas masyarakat kelautan dan perikanan.
Baca Lainnya :
- Pelindo Terminal Petikemas Bantu Pengembangan Budidaya Lobster di Ambon0
- Tingkatkan Layanan ke Nelayan, KKP Tambah Personel Syahbandar di Pelabuhan Perikanan0
- Lestarikan Ekosistem Laut, IPC TPK Tanam Terumbu Karang Sejak 20170
- Genjot SDM Perikanan Tangkap Berkelanjutan, KKP Gandeng AP2HI0
- Bentengi Pantai, Tumbuhkan Harapan, ASDP Tanam 3.000 Mangrove di Mawali0
Trenggono juga menyatakan bahwa pelabuhan perikanan harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga fasilitasnya perlu ditingkatkan untuk mendukung aktivitas perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. (Bow/Mar)











