- Arus Barang Melonjak 8,2% Tembus 2,8 Juta TEUs, IPC TPK Dorong Efisiensi Logistik Nasional
- Pelindo Perkuat Peran Indonesia di Jalur Pelayaran Internasional, Kembali Layani Ship-to-Ship di Nipa
- Wamenaker: Sertifikasi Kompetensi Pekerja BUMN Bukan Sekadar Formalitas
- Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Kucurkan Beasiswa untuk 50 Siswa SD hingga SMA
- Presiden Prabowo Lantik Kepala BNPB, Kepala-Wakil Kepala BPGMN dan 4 Wakil Menteri
- Teken MoU, PWI-Lemhannas Komitmen Jaga Ketahanan Nasional
- Tukar Jabatan, Maruli Simanjuntak Jabat Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jadi KSAD
- Kemnaker Buka Pendaftaran Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI, Catat Tanggal dan Syaratnya
- Aksi Sosial Lintas Benua, Satgas Port Visit 2026 Kerja Bakti Gotong Royong di Republik Fiji
- Satgas Terpadu Port Visit 226 Hadiri Hari Kemerdekaan Fiji
Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap, Ini Kata Presiden Jokowi

Keterangan Gambar : Presiden Jokowi memberi keterangan soal penangkapan Lukas Enembe. Foto: Setpres
Indonesiamaritimenews.com (IMN)JAKARTA: Presiden RI Joko Widodo mengatakan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK, merupakan proses penegakan hukum yang harus dihormati. Karena semua warga sama di mata hukum.
"Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," kata Jokowi usai menghadiri HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
Menurut Presiden Jokowi, bila KPK sudah menangkap seseorang, maka pasti sudah memiliki fakta dan barang bukti. "Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegas Jokowi.
Baca Lainnya :
- Diguncang Gempa M 7,5 , Fasilitas Pelabuhan di Maluku Aman dan Tetap Beroperasi0
- Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK di Rumah Makan, Ini Jejak Kasusnya0
- Penanganan Libur Nataru Berjalan Lancar, Penumpang Angkutan Laut Naik 46,73 %0
- Awali 2023, KKP Perkuat Hubungan dengan Kanada0
- Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali Dampingi Panglima TNI Hadiri Peresmian Polda Papua 0
Seperti diberitakan indonesiamaritimenews.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang. Lukas langsung digiring ke pesawat lalu diterbangkan ke Jakarta.
Lukas Enembe menjadi tersangka dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka. Lukas dituduh menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono.
DIDUGA MAU TINGGALKAN INDONESIA
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Lukas Enembe (LE) ditangkap pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB di Abepura Papua. KPK memperoleh informasi LE akan ke Mamit Tolikara pada Selasa (10/1/2023) melalui Bandara Sentani, Jayapura. KPK curiga politisi Demokrat ini akan meninggalkan Indonesia.
“Mendapat informasi tersebut, maka kami menghubungi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan LE di Bandara Sentani. Karena LE akan keluar Jayapura,” kata Firli dalam keterangan tertulis.
Gubernur Papua tersebut akhirnya berhasil diamankan. Dia dibawa menggunakan pesawat Trigana Air rute melalui Manado - Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe akan dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk diperiksa kesehatannya sebelum menjalani pemeriksaan di KPK. (Riz/ Oryza)











