- Cegah Korupsi, Layani Hipotek,Kemenhub Kembangkan Sistem SIMKAPEL
- Ini DilakukanTPS, Didaulat Wajib Pajak Teladan 2024
- Utamakan Keselamatan TKBM Tanjung Priok, IPC TPK Bagikan Bantuan APD
- Slamet Berjalan di Buritan Kapal Menghilang,Jatuh Kelaut, Kemenhub Fasilitasi Asuransi ke Ahli Waris
- Ikan Aligator Gar Dilarang Dipelihara, Ini Kata KKP
- Heboh Kakek Diganjar Hukuman 5 Bulan Penjara Gegara Pelihara Ikan Aligator Gar
- 30 Koli Kosmetik Ilegal Diangkut Speed Boat Aerox, Gagal Diselundupkan, Diciduk Tim SFQR TNI AL
- Cetak Tenaga Lasher, TTL Kolaborasi Poltekpel, KSOP Tanjung Perak Beri Apresiasi
- Kasal Meletakkan Batu Pertama, Pembangunan ke-3 Yasbhum Bagi Anak Keluarga TNI AL yang Gugur
- KSOP Kelas IV Kalianget Bagi-bagi Life Jacket ke Nelayan
Genjot Perekonomian Daerah, Ditjen Hubla Serahkan Pelabuhan Mocoh Kepada KPBPB Bintan
Keterangan Gambar : Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut melakukan serah terima Pelabuhan Bocah dengan KPBPB Bintan. Foto: Ditjen Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Kementerian Perhubungan resmi melaksanakan serah terima Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) Pelabuhan Tanjung Mocoh, dari Kantor KSOP Kelas II Tanjungpinang kepada Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang.
Baca Lainnya :
- 2 Pelaut Meninggal, Kemenhub dan KBRI Singapura Fasilitasi Pemberian Asuransi0
- Menhub Ajak China Tanam Investasi Kereta Api dan Penerbangan0
- Pagu Anggaran dan PNBP Lampaui Target, Ditjen Hubla Optimistis Pertahankan WTP0
- Susun Pagu Anggaran 2025, Ini Langkah KSOP Banten Gelar Bintek0
- Ini Langkah Kemenhub Terapkan Green Shipping di Lingkungan Maritim0
Serah terima yang berlangsung di Jakarta, Rabu (17/1). Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Kepala KSOP Kelas II Tanjung Pinang, Ridwan Chaniago dengan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Mohd. Ikhsan Fansuri.
Penandatanganan disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Sekretaris Dewan KPBPB Bintan, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, serta Asisten Deputi Penguatan Saya Saing Kawasan, Kemenko Perekonomian. Serah terima alih status penggunaan BMN tersebut berupa tanah kosong yang sudah diperuntukkan seluas 5,776 m2 serta dermaga seluas 5.760 m2.
"Alih status penggunaan Barang Milik Negara Pelabuhan Tanjung Mocoh telah melalui proses yang panjang sejak tahun 2023, dan Alhamdulillah pada hari ini kita dapat bersama-sama menyaksikan Serah Terima Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara pada Pelabuhan Tanjung Mocoh," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Pandjaitan.
KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 4 wilayah di Kepulauan Riau sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau disebut juga dengan Free Trade Zone (FTZ).
Keempat wilayah tersebut yaitu Batam, Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun. Pada Kawasan tersebut terdapat Pelabuhan Mocoh yang terletak di Pulau Dompak, Tanjung Pinang Kepulauan Riau.
Pelabuhan Tanjung Mocoh memiliki posisi strategis dan dapat dikelola untuk berbagai kegiatan pelabuhan. Sehingga, dengan adanya kegiatan serah terima ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat dan daerah.
Lollan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kepri, serta seluruh pihak yang terlibat sehingga penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) BMN ini dapat dilaksanakan dengan baik.
"Saya mengajak kepada seluruh pihak dan instansi terkait untuk terus optimis dalam bersinergi dan berkoordinasi. Harapannya, semoga ke depan kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional," tandas Lollan. (Arry/Oryza)