- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Cek Kesiapan Armada Kapal dan Pelabuhan di Maluku Utara
- Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
- Sertifikasi Kompetensi Digital, IPC TPK Dorong Generasi Muda Pesisir Mandiri
- Arus Logistik Meningkat, Merauke Butuh Depo Peti Kemas di Luar Pelabuhan
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Indonesia Timur, KKP Terjunkan 87 Surveyor
- Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur, IPC TPK Tambah Reach Stacker
- PELNI Sambut Mudik Lebaran 2026: Layanan Berkualitas, Penumpang Nyaman, Ada Sarapan Nusantara
- IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau Bodong di Priok
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok
Gandeng Denmark, KKP Pelajari Pemanfaatan Energi Angin Lepas Pantai

Keterangan Gambar : Pemanfaatan energi angin lepas pantai (offshore wind) sebagai energi terbarukan. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Indonesia menggandeng Denmark dengan memperkuat kerja sama penataan ruang laut guna mendukung pemanfaatan energi terbarukan, khususnya energi angin lepas pantai (offshore wind).
Pemerintah Indonesia terus melakukan terobosan dalam penataan ruang laut melalui pengembangan teknologi digital dan penguatan peran Indonesia dalam marine spatial planning global (MSP Global).
Kerjasama dengan Denmark dilakukan berkaitan dengan penataan ruang laut guna mendukung pemanfaatan energi terbarukan khususnya energi angin lepas pantai (offshore wind). Denmark sendiri memiliki pengalaman mengembangkan energi angin lepas pantai.
Baca Lainnya :
- Genjot Program Kampung Nelayan Merah Putih, Menteri Trenggono Blusukan ke Kepri0
- Revitalisasi Tambak Pantura, Tilapia Indonesia Bisa Mendunia0
- Serbuan Teritorial, TNI AL Tanam 1.456 Mangrove di Pantai Cemara Lombok0
- Ini Dia, Tiga Inovasi KKP Peraih Outstanding Public Service Innovation di KIPP 20250
- Sekolah Lapang Cuaca Nelayan di Cilacap, BMKG Beri Edukasi Hadapi Krisis Iklim0
Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia memiliki potensi dalam pengembangan energi baru terbarukan. Di sisi lain, hal tersebut juga sekaligus menjadi tantangan tersendiri khususnya dalam distribusi dan konektivitas.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung penuh memanfaatkan energi baru terbarukan yang bersumber dari laut sebagai bagian dari percepatan pembangunan ekonomi biru melalui penataan ruang laut.
Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Effin Martiana pada Knowledge Exchange Program ‘Marine Spatial Planning Offshore Wind Development and Permitting’ yang berlangsung di Kopenhagen, Denmark pada akhir Agustus 2025 lalu.
“Melalui pengalaman Denmark mengembangkan energi angin lepas pantai, kami berharap mendapatkan pembelajaran dalam menyusun strategi penataan ruang laut secara luas, mengurangi dampak lingkungan, dan menciptakan lapangan kerja di sektor energi terbarukan sebagai langkah maju pelaksanaan MSP di Indonesia yang sejalan dengan program prioritas ekonomi biru,” jelas Effin dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Sementara itu, dalam penerapan MSP, Head of Danish MSP Secretariat Henrik Skovmark mengatakan Danish Maritime Authority membangun MSP digital sebagai platform koordinasi berbagai pemanfaatan wilayah laut Denmark untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan di Denmark Biru.
“Rencana tata ruang maritim Denmark mengacu pada Undang-Undang Perencanaan Tata Ruang Maritim yang menerapkan perencanaan tata ruang holistik seluruh wilayah laut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah laut, dan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan,” ujar Henrik.
Izin Rencana Pengembangan Energi Angin Lepas Pantai di Indonesia
KKP telah menerbitkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk Studi Rencana Energi Angin di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan sebagai salah satu rencana pengembangan energi angin lepas pantai di Indonesia.
KKPRL yang diterbitkan juga telah mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi No.9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat 2022–2042 dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan No.3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa MSP di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dan menjaga ekologi.
Knowledge Exchange Program MSP Offshore Wind Development and Permitting merupakan tindak lanjut kerja sama Indonesia – Denmark untuk peningkatan kapasitas SDM. Selain KKP, kegiatan ini juga diikuti oleh Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian ESDM, PT PLN (Persero) dan Kedubes Denmark di Jakarta.
Sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, penataan ruang laut menjadi kunci dalam mencapai tujuan kebijakan ekonomi biru melalui pengaturan pemanfaatan ruang laut secara efisien, adil dan berkelanjutan. (Arry/Oryza)











