- Tingkatkan Perlindungan Pekerja, Menaker: Pengelolaan K3 Menyentuh Esensi Perlindungan Nyawa
- Dorong Transparansi dan Kelancaran Logistik, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor
- Tarif Tuna Cakalang 0% ke Jepang, KKP Jaga Rantai Produksi dan Tata Kelola
- Aksi Kolaborasi Lindungi Mangrove dan Populasi Kerang Dara di Bangka Belitung
- PWI Pusat-AFPI Gelar Workshop Jurnalistik Bahas Pindar Inklusi Keuangan, dan Perlindungan Publik
- Indonesia-Tailan Perkuat Kemitraan Strategis, Bidang Energi hingga Ketahanan Pangan
- Lomba Agustusan Keluarga Besar Kolinlamil, Seru dan Gelak Tawa
- Lancarkan Logistik dan Transparansi, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor
- KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Sukses Dukung Pelayaran 3MD
- PT Terminal Teluk Lamong Datangkan E-RTG Perkuat TPK Nilam dan Ramah Lingkungan
Dorong Transparansi dan Kelancaran Logistik, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor

Keterangan Gambar : IPC TPK melakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi dan Penilaian Satu Unit Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor di TPS IPC TPK (TER3) dan TPS Mustika Alam Lestari (TMAL) di Tanjung Priok. Foto: IPC TPK
Indonesiamaritimenews.com (IPC), JAKARTA: Terminal Petikemas (IPC TPK) mempertegas komitmennya dalam meningkatkan transparansi layanan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi dan Penilaian Satu Unit Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor di TPS IPC TPK (TER3) dan TPS Mustika Alam Lestari (TMAL).
Proses verifikasi ini diselenggarakan bersama Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok serta Manajemen PT Mustika Alam Lestari. Langkah strategis ini dilakukan oleh IPC TPK sebagai pemenuhan standar fasilitas terminal peti kemas yang dipersyaratkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia guna mendukung kelancaran dan transparansi logistik nasional.
Baca Lainnya :
- Lancarkan Logistik dan Transparansi, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor0
- Setetes Harapan, Donor Darah, di Hari Jadi IPC TPK Himpun 128 Kantong0
- Pelindo: Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional0
- GM Pelindo Regional 2 Banten MoU Kejari, Gandeng Kejati Tarik Pembayaran Cash Costumer Miliaran Rupiah0
- Pelindo Regional 2 Banten Catat Tren Pertumbuhan Operasional Positif Sepanjang Semester I 20260
Senior Manager Sekretariat Perusahaan IPC TPK, Daniel Setiawan mengatakan kedua pihak berkomitmen menjalankan aturan pemerintah. “Penerapan ini menjadi komitmen kita bersama untuk memenuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI. Terima kasih atas sinergi yang telah kita lakukan bersama untuk mendukung kelancaran logistik,” ujar Daniel dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).
IPC TPK memastikan seluruh aspek teknis dan operasional perangkat pemindai telah melalui pengujian yang ketat. Pemenuhan fasilitas ini diselaraskan dengan aturan standardisasi sarana dan prasarana kepabeanan untuk menjamin tingkat keamanan serta akurasi dalam pemeriksaan barang. Penilaian objektif ini memberikan kepastian hukum dan operasional bahwa fasilitas ekspor yang dikelola IPC TPK berada dalam kondisi prima melalui verifikasi dan penilaian bersama instansi kepabeanan.
Dari hasil pengujian tersebut, kesimpulan penilaian menegaskan bahwa hasil verifikasi terhadap ketersediaan dan kesiapan alat pemindai peti kemas telah melampaui nilai minimum yang ditetapkan. Alat pemindai tersebut dinyatakan telah memenuhi standar minimal yang dibutuhkan untuk memindai peti kemas ekspor.
“Dengan diselenggarakannya penandatanganan ini, secara resmi alat peminda peti kemas ekspor tersebut dapat digunakan. Kami harap penggunaan alat pemindai peti kemas ekspor akan menunjang transparansi dan kelancaran logistik nasional,” ujar Agustian Chandra, Terminal Head TPK Tanjung Priok IPC TPK. (Riz/oryza)











