Breaking News
- Budi Daya Lobster di Lombok Timur, KKP Dorong Kemajuan Ekosistem
- Presiden Prabowo Dorong Konektivitas Langsung Indonesia-Rusia, dari Kapal Laut hingga Pesawat
- 4 Kapal Perang TNI AL dan US Navy Dikerahkan di Perairan Jawa, Ada Apa ?
- KKP - ISI Yogyakarta Kembangkan Harta Karun BMKT untuk Ilmu Pengetahuan dan Seni
- Navy Brotherhood, Kapal Perang TNI AL dan Tentera Malaysia Jaga Selat Malaka
- Hari Pelanggan Nasional 2026, IPC TPK Pontianak Perkuat Sinergi Pengguna Jasa
- Podcast PWI CHANNEL Resmi Diluncurkan, Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana
- Pos Binpotmar Pegatan-Tim Gabungan Selamatkan Kapten dan ABK TB Armada Jaya 11
- Direksi PELNI Rayakan Harpelnas bersama Penumpang KM Tidar di Pelayaran Baubau ke Maumere
- Kapal TB Armada Jaya 11 Bawa 7 ABK Tenggelam di Perairan Katingan Kalteng
Catat! Harga LPG Non Subsidi Naik Menjadi Rp15.500/Kg

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Pertamina
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Harga harga LPG non subsidi naik menjadi Rp 15.500 per kilogram (Kg) terhitung Minggu (27/2/2022).
Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi.
Sementara harga gas elpiji subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan. Data yang dihimpun indonesiamaritimenews.com, sebelumnya harga LPG non subsidi Rp 11.500/kg. Pada Desember naik menjadi Rp 13.500 dan kini naik menjadi Rp 15.500/kg.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
"Harga CPA masih tinggi. Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021," jelas Irto, Minggu (27/2/2022).
Sementara untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto tidak ada perubahan harga yang berlaku. Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022.
“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, " tandas Irto. (Arry/ Oriz)
Write a Facebook Comment











