Breaking News
- Ini 48 Menteri Kabinet Merah Putih, Dilantik Presiden Prabowo di Istana
- Catatan Penghujung 2024 Pelindo Regional 2 Panjang Tembus Ekspor 118.000 USD Getah Damar ke Ethiopia
- Digitalisasi Pelindo Regional 2 Panjang Standarisasi Pelayanan, STID Pangkas Biroksi & Pungli
- Begawi Agung Marga Balaw Tiyuh Kedamaian, Lestarikan Budaya Adat Lampung
- Kunjungi Pelabuhan Balikpapan, Delegasi Misi Bisnis Spanyol Lirik Peluang Investasi
- Penyelundupan Benih Bening Lobster Digagalkan Lanal Lampung
- Jelang Pelantikan Presiden RI, 10 Kapal Perang dan Pasukan TNI AL Dikerahkan
- Ini Keunggulan TTL Kembali Raih Predikat Operator Terminal Petikemas Terbaik di ILA 2024
- 14 ABK KM Sabar Subur Tenggelam di Perairan Karimun Jawa, TNI AL dan Tim SAR Sigap Menolong
- Perkuat Indonesia Diporos Maritim Dunia, Kemenhub Dorong Sosialisasi UNCLOS 1982
Catat! Harga LPG Non Subsidi Naik Menjadi Rp15.500/Kg
Keterangan Gambar : Foto: Dok. Pertamina
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Harga harga LPG non subsidi naik menjadi Rp 15.500 per kilogram (Kg) terhitung Minggu (27/2/2022).
Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi.
Sementara harga gas elpiji subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan. Data yang dihimpun indonesiamaritimenews.com, sebelumnya harga LPG non subsidi Rp 11.500/kg. Pada Desember naik menjadi Rp 13.500 dan kini naik menjadi Rp 15.500/kg.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
"Harga CPA masih tinggi. Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021," jelas Irto, Minggu (27/2/2022).
Sementara untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto tidak ada perubahan harga yang berlaku. Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022.
“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, " tandas Irto. (Arry/ Oriz)
Write a Facebook Comment