- Arus Barang Melonjak 8,2% Tembus 2,8 Juta TEUs, IPC TPK Dorong Efisiensi Logistik Nasional
- Pelindo Perkuat Peran Indonesia di Jalur Pelayaran Internasional, Kembali Layani Ship-to-Ship di Nipa
- Wamenaker: Sertifikasi Kompetensi Pekerja BUMN Bukan Sekadar Formalitas
- Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Kucurkan Beasiswa untuk 50 Siswa SD hingga SMA
- Presiden Prabowo Lantik Kepala BNPB, Kepala-Wakil Kepala BPGMN dan 4 Wakil Menteri
- Teken MoU, PWI-Lemhannas Komitmen Jaga Ketahanan Nasional
- Tukar Jabatan, Maruli Simanjuntak Jabat Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jadi KSAD
- Kemnaker Buka Pendaftaran Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI, Catat Tanggal dan Syaratnya
- Aksi Sosial Lintas Benua, Satgas Port Visit 2026 Kerja Bakti Gotong Royong di Republik Fiji
- Satgas Terpadu Port Visit 226 Hadiri Hari Kemerdekaan Fiji
1.286 Telur Penyu Diselamatkan di Sambas, KKP: Dukung Kelestarian Ekosistem Laut

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantu penyelamatan 1.286 butir telur penyu yang ditemukan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat membantu penyelamatan 1.286 butir telur penyu yang ditemukan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Lebih dari 1.000 telur penyu itu ditemukan di dua lokasi berbeda. Rinciannya sebanyak 96 butir telur penyu ditemukan personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajok saat melaksanakan patroli di wilayah Temajuk. Sedangkan 1.190 butir telur lainnya diamankan Badan Karantina Indonesia di Sintete, Kabupaten Sambas.
Baca Lainnya :
- Sistem Pemantauan & Ketertelusuran Perikanan Tuna Diperkuat, KKP Terapkan Mekanisme Berlapis0
- Diklat Rampung, KKP Pastikan Ribuan SDM Siap Terjun Kelola Kampung Nelayan Merah Putih0
- Tarif Tuna Cakalang 0% ke Jepang, KKP Jaga Rantai Produksi dan Tata Kelola0
- Aksi Kolaborasi Lindungi Mangrove dan Populasi Kerang Dara di Bangka Belitung0
- Waah.. Kemarau Membawa Berkah, Hasil Panen Nelayan Jakarta Melimpah0
Setelah mendapat informasi, Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, pendataan, evakuasi, serta identifikasi bersama dokter hewan sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara mengatakan perlindungan penyu membutuhkan sinergi seluruh pihak. "Kecepatan respons, koordinasi antarinstansi, serta kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci agar setiap temuan dapat ditangani dengan baik sekaligus mendukung kelestarian ekosistem laut," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan dokter hewan dari Sealife, 96 butir telur yang diamankan dari Temajuk terindikasi merupakan penyu hijau, masih dalam kondisi baik, dan menunjukkan tanda fertilitas sehingga direkomendasikan untuk ditetaskan dan kini telah diinkubasi di Kantor Balai PK Pontianak.
Sementara itu, 1.190 butir telur yang diamankan dari Sintete terindikasi berasal dari penyu sisik dan penyu hijau, namun sampel tidak menunjukkan tanda fertilitas sehingga tidak direkomendasikan untuk diinkubasi dan selanjutnya ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
Aspek Konservasi
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan seluruh tahapan penanganan dilakukan dengan memperhatikan aspek konservasi, teknis, administrasi, dan penegakan hukum.
"Setiap temuan penyu maupun telurnya harus ditangani secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar perlindungan terhadap jenis ikan dilindungi dapat berjalan secara optimal," ujarnya.
Iwan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian penyu dengan tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, ataupun memanfaatkan penyu dan telurnya secara ilegal. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada petugas atau instansi berwenang apabila menemukan penyu, telur penyu, maupun aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perlindungan jenis ikan.
Sebagai tindak lanjut, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak menyampaikan hasil identifikasi beserta dokumen pendukung kepada PSDKP Pontianak untuk diproses sesuai kewenangannya. Sementara itu, telur yang tidak direkomendasikan untuk ditetaskan akan ditangani berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. (Riz/Mar)











