- 1.286 Telur Penyu Diselamatkan di Sambas, KKP: Dukung Kelestarian Ekosistem Laut
- FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Siapkan Pengamanan Ketat
- Jalasenastri Run 2026, Ribuan Peserta Disuguhi Pemandangan Kapal Perang Koarmada II
- 46.160 Peserta MagangHub Angkatan II Batch 1 Mulai Bekerja
- Program Pelindo Peduli, 100 Lansia dan 100 Balita Cek Kesehatan Gratis
- Didukung PELNI, 105 Siswa dari Pedalaman Papua Menuju Jakarta Melanjutkan Pendidikan
- HUT ke-I Kodaeral 2026, Bersama Rakyat Mengawal Samudera Nusantara
- Menaker Yassierli: Budaya Inovasi Penting untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
- Arus Petikemas IPC TPK Tembus 2,17 Juta TEUs per-Juli 2026, Naik 8%
- Pulau Tanjung Kiaok, Titik Terakhir KRI-Terapang-648 Tuntaskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat
1.286 Telur Penyu Diselamatkan di Sambas, KKP: Dukung Kelestarian Ekosistem Laut

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantu penyelamatan 1.286 butir telur penyu yang ditemukan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat membantu penyelamatan 1.286 butir telur penyu yang ditemukan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Lebih dari 1.000 telur penyu itu ditemukan di dua lokasi berbeda. Rinciannya sebanyak 96 butir telur penyu ditemukan personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajok saat melaksanakan patroli di wilayah Temajuk. Sedangkan 1.190 butir telur lainnya diamankan Badan Karantina Indonesia di Sintete, Kabupaten Sambas.
Baca Lainnya :
- Sistem Pemantauan & Ketertelusuran Perikanan Tuna Diperkuat, KKP Terapkan Mekanisme Berlapis0
- Diklat Rampung, KKP Pastikan Ribuan SDM Siap Terjun Kelola Kampung Nelayan Merah Putih0
- Tarif Tuna Cakalang 0% ke Jepang, KKP Jaga Rantai Produksi dan Tata Kelola0
- Aksi Kolaborasi Lindungi Mangrove dan Populasi Kerang Dara di Bangka Belitung0
- Waah.. Kemarau Membawa Berkah, Hasil Panen Nelayan Jakarta Melimpah0
Setelah mendapat informasi, Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, pendataan, evakuasi, serta identifikasi bersama dokter hewan sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara mengatakan perlindungan penyu membutuhkan sinergi seluruh pihak. "Kecepatan respons, koordinasi antarinstansi, serta kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci agar setiap temuan dapat ditangani dengan baik sekaligus mendukung kelestarian ekosistem laut," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan dokter hewan dari Sealife, 96 butir telur yang diamankan dari Temajuk terindikasi merupakan penyu hijau, masih dalam kondisi baik, dan menunjukkan tanda fertilitas sehingga direkomendasikan untuk ditetaskan dan kini telah diinkubasi di Kantor Balai PK Pontianak.
Sementara itu, 1.190 butir telur yang diamankan dari Sintete terindikasi berasal dari penyu sisik dan penyu hijau, namun sampel tidak menunjukkan tanda fertilitas sehingga tidak direkomendasikan untuk diinkubasi dan selanjutnya ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
Aspek Konservasi
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan seluruh tahapan penanganan dilakukan dengan memperhatikan aspek konservasi, teknis, administrasi, dan penegakan hukum.
"Setiap temuan penyu maupun telurnya harus ditangani secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar perlindungan terhadap jenis ikan dilindungi dapat berjalan secara optimal," ujarnya.
Iwan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian penyu dengan tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, ataupun memanfaatkan penyu dan telurnya secara ilegal. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada petugas atau instansi berwenang apabila menemukan penyu, telur penyu, maupun aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perlindungan jenis ikan.
Sebagai tindak lanjut, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak menyampaikan hasil identifikasi beserta dokumen pendukung kepada PSDKP Pontianak untuk diproses sesuai kewenangannya. Sementara itu, telur yang tidak direkomendasikan untuk ditetaskan akan ditangani berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. (Riz/Mar)











