- TTL Sambut Maiden Voyage MV WANTAI,Rutin Setiap Minggu,Perkuat Akses Surabaya-Tiongkok
- Optimisme Masyarakat, Kabupaten Garut Utara Segera Menjadi Prioritas Nasional Otonomi Daerah
- Libur Panjang Aman & Lancar, ASDP Menyeberangkan 804 Ribu Penumpang dan 215 Ribu Kendaraan
- KM Tri Samudra Jaya 69 terbakar, Pos Binpotmar TNI AL Turun Tangan
- KKP Dorong Partisipasi Nelayan, Subjek Utama Pengembangan Kawasan Pesisir Marunda
- Ryamizard Ryacudu Dimakamkan di TMP Kalibata, Menhan Sjafrie Pimpin Upacara
- Presiden Prabowo: Pancasila Landasan Utama Pembangunan Ekonomi Nasional
- Kemandirian Terpaksa Missile City Iran
- KKP Dorong Kontes Arwana Indonesia Mendunia, Menjadi Komunitas Unggulan
- 8 UPI Izin Register, KKP Perlebar Pintu Ekspor Perikanan ke China
TTL Terapkan Pelindo Bersih, Perangi Korupsi, Kecurangan dan Pemerasan

Keterangan Gambar : PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menjaga komitmennya terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik/Good Corporate Governance (GCG). Foto: TTL
Indonesiamaritimenews.com (IMN), SURABAYA: PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menjaga komitmennya terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik/Good Corporate Governance (GCG), di dalam setiap aspek pengelolaan perusahaan.
PT Terminal Teluk Lamong memastikan implementasi Whistle Blowing System (WBS) melalui kanal Pelindo Bersih, program yang diterapkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang merupakan Induk Perusahaan PT Terminal Teluk Lamong.
Corporate Secretary PT Terminal Teluk Lamong, Syaiful Anam mengatakan penerapan Pelindo Bersih merupakan salah satu upaya perusahaan untuk mewujudkan tempat kerja yang bersih dari tindakan curang, korupsi, dan pemerasan.
Baca Lainnya :
- Terminal Batang Pelindo di KTB Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah0
- TPK Banjarmasin Edukasi Petugas Kebersihan Teknik Pembibitan Tanaman0
- TPS Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI: Satu Dermaga, Satu Jiwa Merdeka!0
- Lewat Program High Plantation Zero Emition, Terminal Petikemas Surabaya Kurangi Emisi Karbon0
- IPC TPK Gelar Refreshment Container Terminal Operation di Area Jambi, Ini Targetnya0
Pelindo Bersih menjadi sarana pelaporan pelanggaran yang dapat digunakan oleh Insan PT Terminal Teluk Lamong dan stakeholders untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari tindakan Fraud.
“Pelindo Bersih bertujuan untuk menumbuhkan awareness seluruh pihak atas dugaan pelanggaran di lingkungan Pelindo Grup sebagai bagian dari internal control dan early warning system korporasi”, ujar Syaiful Anam, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
PT Terminal Teluk Lamong berkomitmen untuk mewujudkan praktik pengelolaan perusahaan yang bersih. Pelindo Bersih merupakan sistem yang digunakan oleh perusahaan untuk menerima, mengelola, dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh pelapor mengenai dugaan praktik pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT Terminal Teluk Lamong.
Jenis-jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui Pelindo Bersih adalah meliputi: tindakan curang (tidak adil), korupsi, pencurian, pelanggaran kebijakan dan peraturan perusahaan, benturan kepentingan, penyuapan/gratifikasi, penipuan, pemerasan, dan penggelapan.
Berbagai kegiatan juga dilakukan di PT Terminal Teluk Lamong, diantaranya sosialisasi dan survey pemahaman kepada seluruh pegawai, pemasangan poster, hingga sosialisasi di media sosial melalui konten-konten yang interaktif.
PT Terminal Teluk Lamong juga melaksanakan kegiatan sharing session Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku secara efektif tiga tahun setelah diundangkan yaitu pada tanggal 2 Januari 2026, kegiatan sharing session akan dilaksanakan bersama dengan Tim Kejaksanaan Negeri Tanjung Perak.
TTL menyatakan, apabila terjadi praktek tindakan curang, korupsi, dan pemerasan di lingkungan PT Terminal Teluk Lamong semua pihak dapat melaporkan melalui email ke alamat pelindobersih@whistleblowing.link dan mengakses website https://pelindobersih.pelindo.co.id/. (Arry/Oryza)











