Breaking News
- Presiden Putin: Indonesia Mitra Rusia Paling Kunci di Asia Pasifik
- Pria Diduga Pelaku Perdagangan Orang Diamankan TNI AL di Karimun
- Budayakan Keselamatan, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Latih 631 Sopir Truk
- Perkuat Pengawasan Muatan Berbahaya, Ditjen Hubla Tingkatkan Kompetensi Marine Inspector
- Mutu Terjamin, Ikan Tuna Sulawesi Tengah Tangguh Menembus Pasar Ekspor
- KM Tidar Turunkan Barang Bantuan Gelombang Kedua di Pelabuhan Lorens Say Maumere
- Hadapi Peluang Green Jobs, Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja
- Kodaeral XI Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Merauke
- Diduga Jaringan Narkoba, Kapal MT ASHLEY Disergap KRI Pulau Rangsang-727 di Perairan Bintan
- HPN 2027 di Lampung Digelar Inklusif dan Kolaboratif, Begini Sejarah Lahirnya Hari Pers
Sempat Tak Ditahan Polri, Begini Kondisi Istri Ferdy Sambo Setelah Dibui Kejaksaan Agung

Keterangan Gambar : Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Foto; ist
Indonesiamaritimenews..com (IMN),JAKARTA : Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sudah satu hari menjadi tahanan Kejaksaan Agung. Ia dan suami menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri dibui di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Rabu (5/10/2022) setelah berkas perkaranya dinyatakan P21 (lengkap) dan dilimpahkan oleh Bareskrim Polri ke kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan sebelum ditahan pihaknya, kondisi Putri sehat. Karena sebelumnya istri mantan pejabat Polri ini sempat ditahan oleh Bareskrim Polri dengan alasan kesehatan serta masih memiliki anak balita. Putri baru ditahan penyidik Polri pada Jumat (30/9/2022) atau setelah sekitar dua bulan kasus pembunuhan terkuak.
Ketut Sumedana, mengatakan bahwa kondisi Putri akan terus dipantau. Kejaksaan memiliki tim dokter yang selalu mengecek kesehatan para tahanan baik yang berada di Kejaksaan Agung maupun di tahanan lainnya.
“Kami punya tim dokter yang melakukan pengecekan secara rutin terhadap semua tahanan yang ada di Rutan Kejagung,” kata Ketut.
Kasus pembunuhan Brigadir J kini tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebanyak 11 tersangka ditahan di tempat berbeda yakni: 4 tersangka ditahan di Mako Brimob, 6 tersangka di Rutan Bareskrim, dan 1 tersangka di Rutan Selemba cabang Kejagung.
Catatan indonesiamaritimenews.com, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dengan pangkat jenderal bintang dua, diduga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J di hadapannya hingga tewas. Sambo sempat beralibi kedua ajudannya terlibat tembak menembak. Namun kasus ini akhirnya terkuak. (Riz/ Oryza).
Write a Facebook Comment











