Breaking News
- Buka Peluang Kerja Baru Kemnaker Gandeng TikTok, Dorong Talenta Ekonomi Digital
- Petikemas Internasional Dongkrak Kinerja Terminal Teluk Lamong 4,5%
- Transformasi Terminal Dongkrak Arus Peti Kemas di TPK Sorong 10% Pada Triwulan I 2026
- KRI Bima Suci Bawa Taruna AAL dan Cadet Asean Tiba di Colombo, Misi Diplomasi Kartika Jala Krida 2026
- Heboh Pulau Umang di Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP: Langsung Kami Segel
- Taklukkan Medan Sulit Samudra Atlantik, KRI Conapus-936 Sandar di Afrika Selatan
- Layanan Pelindo Masa Angkutan Lebaran 2026 Tembus 2,6 Juta Penumpang, Meningkat 24 %
- PELNI dan Meratus Line Perluas Kerja Sama Strategis Program Tol Laut
- Kapal Perang Fregat Angkatan Laut Thailand Singgah di Surabaya, Ini Kekuatannya
- Yuhuu... 441 Riders Cilik Bersaing Ketat di Kejurnas Push Bike Race Kapten Morgan Tahun 2026
Sempat Tak Ditahan Polri, Begini Kondisi Istri Ferdy Sambo Setelah Dibui Kejaksaan Agung

Keterangan Gambar : Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Foto; ist
Indonesiamaritimenews..com (IMN),JAKARTA : Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sudah satu hari menjadi tahanan Kejaksaan Agung. Ia dan suami menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri dibui di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Rabu (5/10/2022) setelah berkas perkaranya dinyatakan P21 (lengkap) dan dilimpahkan oleh Bareskrim Polri ke kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan sebelum ditahan pihaknya, kondisi Putri sehat. Karena sebelumnya istri mantan pejabat Polri ini sempat ditahan oleh Bareskrim Polri dengan alasan kesehatan serta masih memiliki anak balita. Putri baru ditahan penyidik Polri pada Jumat (30/9/2022) atau setelah sekitar dua bulan kasus pembunuhan terkuak.
Ketut Sumedana, mengatakan bahwa kondisi Putri akan terus dipantau. Kejaksaan memiliki tim dokter yang selalu mengecek kesehatan para tahanan baik yang berada di Kejaksaan Agung maupun di tahanan lainnya.
“Kami punya tim dokter yang melakukan pengecekan secara rutin terhadap semua tahanan yang ada di Rutan Kejagung,” kata Ketut.
Kasus pembunuhan Brigadir J kini tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebanyak 11 tersangka ditahan di tempat berbeda yakni: 4 tersangka ditahan di Mako Brimob, 6 tersangka di Rutan Bareskrim, dan 1 tersangka di Rutan Selemba cabang Kejagung.
Catatan indonesiamaritimenews.com, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dengan pangkat jenderal bintang dua, diduga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J di hadapannya hingga tewas. Sambo sempat beralibi kedua ajudannya terlibat tembak menembak. Namun kasus ini akhirnya terkuak. (Riz/ Oryza).
Write a Facebook Comment











