- Kapal Asing Diduga Palsukan Dokumen Diamankan KRI Bung Tomo-357
- KKP Hibahkan 2 Kapal Asing Bekas Illegal Fishing ke Pemkab Deli Serdang
- Penyematan Nations Medal Satgas TNI KONGA di Lebanon, Kasal: Komitmen Teguh Kami Bangun Perdamaian
- Latihan Gabungan SAR Instansi Maritim, Siaga Hadapi Hondisi Darurat
- 2 Kapal Pengangkut Nikel Dibekuk KRI Bung Hatta-370, Ini Penyebabnya
- Kolinlamil Bentuk Klub Panahan SWAT, Genjot Kemampuan Atlet Raih Prestasi Gemilang
- Duaar! Dentuman Meriam KRI Teluk Ambonia-503 Memecah Keheningan Laut Jawa
- Libur Nataru 2025/2026, ASDP Perkuat Integrasi Jalur Sumatera-Jawa-Bali
- 1,5 Kg Sabu Malaysia Nyaris Diselundupkan, Digagalkan TNI AL di Tanjung Balai Asahan
- KAI Sediakan 1,5 Juta Tiket Diskon Kereta Nataru 2025-2026, Jangan Telat Pesan
Penyelundupan Ribuan Botol Arak Digagalkan Tim SFQR TNI AL di Pelabuhan Ketapang

Keterangan Gambar : Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Puji Santoso, bersama perwakilan dari Bea Cukai Panyuwangi, Kejaksaan, Kasat Narkoba, Kodim dan Satpol PP menunjukkan barang bukti di Mako Lanal Banyuwangi, Senin (28/7/2025). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BANYUWANGI: Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis arak di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (27/7/2025) malam.
Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 19.00 WIB tersebut, Tim SFQR mengamankan satu unit Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Cahaya Kembar Gemilang dengan nomor polisi BK 7365 DQ. Bus tersebut memuat minuman keras ilegal jenis arak tanpa cukai sebanyak 2.014 botol. Rinciannya, 19 dus besar memuat 1.245 botol ukuran 650 ml dan 6 dus besar berisi 769 botol ukuran 200 ml.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut, yaitu 2 orang sopir dengan inisial TP dan RJ serta 1 kenek dengan inisial IL.
Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti yang terdiri dari satu unit bus dan 25 dus berisi minuman keras tanpa cukai diamankan ke Mako Lanal Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Puji Santoso, di Mako Lanal Banyuwangi, Senin (28/7/2025) menjelaskan berdasarkan keterangan awal minuman keras tersebut akan didistribusikan ke beberapa wilayah di Pulau Jawa, antara lain Pekalongan, Karawang Timur, Cikoko, dan Bogor.
Lebih lanjut, seluruh barang bukti beserta pelaku akan diserahkan kepada Bea Cukai Banyuwangi untuk proses lebih lanjut. “Lanal Banyuwangi turut berperan aktif dalam rangka mengamankan Banyuwangi, khususnya di laut,” ungkap Letkol Puji Santoso. Operasi ini juga menunjukkan TNI AL berkomitmen menegakkan hukum di wilayah maritim Indonesia.
Keberhasilan ini merupakan komitmen TNI AL dan bukti nyata pelaksanaan arah kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL selalu senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dan kehadiran dalam rangka upaya pemberantasan segala bentuk barang ilegal, termasuk peredaran minuman keras tanpa izin. (Ary/Oryza)











