- Menaker: Pelatihan Vokasi, Bekal Hadapi Dunia Kerja
- Indonesia Tuan Rumah Regional Marpolex 2026, Gandeng Filipina dan Jepang Tanggulangi Pencemaran Laut
- Dukung Konektivitas Nasional, PELNI dan BPH Migas Perkuat Tata Kelola JBT
- Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi dan Lepas Perdana Ekspor Baterai Kendaraan Listrik
- 800 Pati TNI dan Polri Dikumpulkan di Istana, Ini Taklimat Presiden Prabowo Soal Keadaan Negara
- PELNI Tebar Ribuan Life Jacket, Peduli Keselamatan Masyarakat Pesisir
- Operasi Penyergapan Tengah Malam, Penyelundupan 8,8 Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan TNI AL
- 5 Bulan Disandera Perompak Somalia, 4 ABK Kapal MT Honour 25 Selamat Bisa Kembali ke Indonesia
- Tok! DPR Sahkan UU Ketenagakerjaan, Ini 13 Poin Aturan Baru Lindungi Pekerja
- Tolak Kekerasan, KKP Jamin Keselamatan Awak Kapal Perikanan, Catat Nomor Pengaduan 24 Jam
Penyelundupan 3 Ton Sianida Senilai Rp2,2 Miliar Asal Filipina Digagalkan TNI AL di Perairan Gorontalo

Keterangan Gambar : Lanal Gorontalo dibawah jajaran Kodaeral VIII dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) seberat tiga ton asal Filipina di perairan Posal Kwandang, Gorontalo, Senin (21/9/2026). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), GORONTALO: Lanal Gorontalo dibawah jajaran Kodaeral VIII dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) seberat tiga ton asal Filipina di perairan Posal Kwandang, Gorontalo, Senin (21/9/2026).
Kasus ini terbongkar berawal saat tim patroli gabungan mencurigai pergerakan satu unit kapal jenis long boat yang masuk ke wilayah perairan Indonesia. Setelah melakukan penyisiran dan pengejaran, tim patroli gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 60 karung sianida (CN).











