- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik
- KNMP di NTT-NTB Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah Rp29,2 Miliar Tiap Tahun
- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Cek Kesiapan Armada Kapal dan Pelabuhan di Maluku Utara
- Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
- Sertifikasi Kompetensi Digital, IPC TPK Dorong Generasi Muda Pesisir Mandiri
- Arus Logistik Meningkat, Merauke Butuh Depo Peti Kemas di Luar Pelabuhan
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Indonesia Timur, KKP Terjunkan 87 Surveyor
- Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur, IPC TPK Tambah Reach Stacker
- PELNI Sambut Mudik Lebaran 2026: Layanan Berkualitas, Penumpang Nyaman, Ada Sarapan Nusantara
Pelindo Regional 2 dan Kejari Jakarta Utara Kerja Sama Masalah Hukum

Keterangan Gambar : PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara.Foto: Humas Pelindo Regional 2 Priok
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Perjanjian kerja sama ini menyangkut Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Adi Sugiri dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara Atang Pujiyanto, S.H., M.H. Hadir pula DGM Komersial Dimas Rizky Kusmayadi, DGM Kepatuhan Bisnis Denny Sondjaja, DGM Fasilitas & Utilitas R. Apriyanto Kosindratno.
Dalam keterangan tertulis yang diterima indonesiamaritimenews.com Selasa (1/8/2023) disebutkan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pendampingan Hukum dan Tindakan Hukum Lain. Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan pada Kamis (27/7/2023).
Baca Lainnya :
- Ekspor Impor Sulsel Menggeliat, Arus Barang Pelindo Regional 4 Tumbuh 156,87 %0
- Siap-siap, Tarif Penyeberangan di 29 Pelabuhan Bakal Naik Mulai Agustus 20230
- Kembangkan Bisnis dan Hinterland SPSL Rangkul PT KRC Garap Kawasan Pendukung Terminal Kijing 0
- Genjot Produktivitas dan Layanan Pelabuhan, SPSL Lakukan Tansformasi di Makassar0
- Pertama Kali IPC TPK Layani Kapal Oman Shipping Line Direct Service, Sandar di Tanjung Priok0
Dalam sambutannya General Manager Pelindo Regional 2 menyampaikan agar kedepannya kerjasama ini dapat mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan Pelido Regional 2 Tanjung Priok dan Kejari Jakarta Utara dalam bidang Perdata & Tata Usaha Negara. Selain itu diharapkan dapat bersama-sama bersinergi dalam pengamanan aset negara terutama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diharapkan, kerja sama antara Kejari Jakarta Utara dan Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dapat terus terjalin dengan baik. Hal ini untuk memastikan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku serta prinsip Good Corporate Governance. (Ted/Oryza)











