- PELNI Tebar Ribuan Life Jacket, Peduli Keselamatan Masyarakat Pesisir
- Operasi Penyergapan Tengah Malam, Penyelundupan 8,8 Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan TNI AL
- 5 Bulan Disandera Perompak Somalia, 4 ABK Kapal MT Honour 25 Selamat Bisa Kembali ke Indonesia
- Tok! DPR Sahkan UU Ketenagakerjaan, Ini 13 Poin Aturan Baru Lindungi Pekerja
- Tolak Kekerasan, KKP Jamin Keselamatan Awak Kapal Perikanan, Catat Nomor Pengaduan 24 Jam
- Dugaan Penyiksaan ABK, KKP Tangguhkan Izin Operasional KM Maulana 23
- Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum
- Dirut Pelindo Sambangi Mabes TNI AL, Ada Apa ?
- IPC TPK Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Bagikan Kacamata untuk 150 Sopir Truk Peti Kemas
- Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Jaga Integritas Profesi Wartawan
Operasi Penyergapan Tengah Malam, Penyelundupan 8,8 Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan TNI AL

Keterangan Gambar : Tim Satgassus Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 8,85 ton pasir timah ilegal di Bangka Belitung, Rabu (7/10/2026) malam. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BANGKA BELITUNG: Tim Satgassus Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 8,85 ton pasir timah ilegal.
Penindakan ini dilakukan di kawasan pantai Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (7/10/2026) malam. Dua unit truk bernopol BN 80xx dan BN 82xx yang membawa muatan 177 karung pasir timah ilegal diamankan.
Penindakan berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Kecamatan Sijuk. Tim Satgassus Timah Pusintelal bergerak menuju lokasi dan mendapati indikasi aktivitas penyelundupan. Saat dilakukan penyergapan, para pelaku melarikan diri ke area rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit.
Baca Lainnya :
- 5 Bulan Disandera Perompak Somalia, 4 ABK Kapal MT Honour 25 Selamat Bisa Kembali ke Indonesia0
- Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Jaga Integritas Profesi Wartawan0
- Buka UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Wali Kota Jakpus: Pemprov dan Pers Bergandengan0
- Hari ke-18 Pencarian Korban, Penyelam Sisir Badan KMP Virgo Transport 80
- Pelantikan Ketua PWI Jabar, Akhmad Munir dan KDM Ingatkan Independensi Pers0
Di lokasi, tim menemukan dua unit truk bermuatan pasir timah dengan kondisi mesin masih menyala. Selain itu, ditemukan juga dua kapal pelangsir tanpa muatan serta satu unit mobil Toyota Avanza nopol D 118x xx warna silver dalam keadaan terkunci dan tanpa pengemudi.
Kedua truk beserta 177 karung pasir timah selanjutnya diamankan dan dibawa ke Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung. Sementara itu, dua kapal pelangsir direncanakan dibawa menuju dermaga Posal Mendanau setelah kondisi air laut pasang dan situasi memungkinkan.
Berdasarkan hasil penimbangan, pasir timah yang diamankan memiliki berat kurang lebih 8.850 kilogram atau 8,85 ton. Dengan asumsi harga US$54,3 per kilogram dan kurs Rp17.890 per dolar AS, nilai pasir timah tersebut ditaksir mencapai Rp8.597.128.950 atau sekitar Rp8,59 miliar.
Nilai tersebut merupakan estimasi sementara yang digunakan sebagai dasar taksiran potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan. Keberhasilan penindakan ini menunjukkan komitmen TNI Angkatan Laut dalam mencegah berbagai bentuk penyelundupan dan mengamankan sumber daya alam Indonesia dari aktivitas ilegal.
Melalui sinergi unsur intelijen dan kewilayahan, TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah pesisir dan laut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta melindungi kekayaan sumber daya alam nasional, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (Han/Mar)











