- Pelayaran Widya Wisata Serdik P3MD Batch 1, Bangun Karakter Jiwa Kepemimpinan
- Lagi, Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Rp4 M Digagalkan TNI AL
- Latma Orruda 2026 di Rusia Dimulai, Uji Ketangguhan dan Kesiapan Tempur Prajurit Jalasena
- Edukasi Maritim, PELNI Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai Diikuti 250 Anak-anak
- Perkuat Diplomasi Maritim, Kasal Tinjau Exercise Orruda 2026 di Rusia
- KKP dan BP Batam Kawal Mutu Perikanan di Zona Perdagangan Bebas
- Pelaut Meninggal Dunia di Singapura, Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi ke Ahli Waris
- KKP Pamerkan Kampung Nelayan Merah Putih Lateng ke Delegasi ASEAN-ID Blue
- Perayaan Hari Puisi Indonesia 2026 Dimeriahkan Tokoh Lintas Generasi dan Negeri, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Siap Orasi Budaya
- Pelindo Regional 2 Banten Catat Tren Pertumbuhan Operasional Positif Sepanjang Semester I 2026
Lagi, Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Rp4 M Digagalkan TNI AL

Keterangan Gambar : Tim gabungan TNI AL dari Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti TNI dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) menggagalkan upaya penyelundupan pasir/bijih dan balok timah di kawasan Pelabuhan Pelindo Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Minggu (26/7/2026). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BELITUNG: Tim gabungan TNI AL dari Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti TNI dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir/bijih dan balok timah.
Upaya penyelundupan komoditas tambang pasir/bijih timah dan balok timah ilegal tersebut digagalkan di kawasan Pelabuhan Pelindo Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Minggu (26/7/2026). Tindakan tegas menggagalkan penyelundupan komoditas tambang sudah berkali-kali dilakukan TNI AL.
Tindakan ini bermula dari hasil pendeteksian ketat dan analisis intelijen yang dilakukan oleh Tim Satlap Tri Cakti Sektor Belitung terhadap pergerakan mencurigakan sebuah armada truk di area parkir pelabuhan yang diduga kuat hendak menyelundupkan hasil tambang melalui jalur laut.
Hasil penindakan di lapangan, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa bijih timah kering sebanyak 200 kampil dengan estimasi berat per kampil sekitar 26 kg dengan total berat mencapai sekitar 5.200 kg (5,2 ton) serta balok timah cetakan industri rumahan sebanyak 34 buah dengan total berat mencapai lebih kurang 873 kg.
Melalui penindakan tegas ini, TNI AL berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 4.172.800.000 (empat miliar seratus tujuh puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah). Rinciannya, nilai bijih timah sebesar Rp 3.649.000.000 dan balok timah sebesar Rp 523.800.000 berdasarkan estimasi harga pasar domestik.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Gudang STP Badau PT Timah, Kabupaten Belitung, guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas, Satgas TNI AL terus berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung.
Penindakan ini merupakan wujud nyata dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali bahwasanya TNI AL terus berkomitmen dalam menjaga kedaulatan serta menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia, khususnya dalam mengawasi dan menindak tegas segala bentuk praktik penyelundupan sumber daya alam yang merugikan perekonomian negara. (Bow/Mar)











