- Lantik Pengurus PWI Kepri, Cak Munir Ingatkan Spirit DNA Wartawan Pejuang
- TEUs Bersinar KSO TPK Koja Perluas Akses Pendidikan 100 Pelajar
- Arus Petikemas Tumbuh 12,38 %, PT Terminal Teluk Lamong Bukukan Kinerja Positif hingga Agustus 2026
- Menaker: Mahasiswa Perlu Seimbangkan Keahlian Teknis dan Kemampuan Komunikasi
- Welcome To Sea Giant, Indonesia Protective Sea Fortress, Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi Memasuki Laut Nusantara
- LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Presiden Prabowo: Danantara Wajib Bantu
- Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
- Pelindo Regional 2 Sambut SENA dan Kadin Arab-Kolombia, Kenalkan Jejak Warisan Pelabuhan Sunda Kelapa
- Resahkan Nelayan, 37 Rumpon Ilegal di Maluku Utara Ditertibkan KKP
- Optimalkan PNPB, Ditjen Hubla Pertajam Akurasi Perhitungan Luas Penggunaan Perairan Pelabuhan
Lagi, Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Rp4 M Digagalkan TNI AL

Keterangan Gambar : Tim gabungan TNI AL dari Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti TNI dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) menggagalkan upaya penyelundupan pasir/bijih dan balok timah di kawasan Pelabuhan Pelindo Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Minggu (26/7/2026). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BELITUNG: Tim gabungan TNI AL dari Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti TNI dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir/bijih dan balok timah.
Upaya penyelundupan komoditas tambang pasir/bijih timah dan balok timah ilegal tersebut digagalkan di kawasan Pelabuhan Pelindo Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Minggu (26/7/2026). Tindakan tegas menggagalkan penyelundupan komoditas tambang sudah berkali-kali dilakukan TNI AL.
Tindakan ini bermula dari hasil pendeteksian ketat dan analisis intelijen yang dilakukan oleh Tim Satlap Tri Cakti Sektor Belitung terhadap pergerakan mencurigakan sebuah armada truk di area parkir pelabuhan yang diduga kuat hendak menyelundupkan hasil tambang melalui jalur laut.
Hasil penindakan di lapangan, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa bijih timah kering sebanyak 200 kampil dengan estimasi berat per kampil sekitar 26 kg dengan total berat mencapai sekitar 5.200 kg (5,2 ton) serta balok timah cetakan industri rumahan sebanyak 34 buah dengan total berat mencapai lebih kurang 873 kg.
Melalui penindakan tegas ini, TNI AL berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 4.172.800.000 (empat miliar seratus tujuh puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah). Rinciannya, nilai bijih timah sebesar Rp 3.649.000.000 dan balok timah sebesar Rp 523.800.000 berdasarkan estimasi harga pasar domestik.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Gudang STP Badau PT Timah, Kabupaten Belitung, guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas, Satgas TNI AL terus berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung.
Penindakan ini merupakan wujud nyata dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali bahwasanya TNI AL terus berkomitmen dalam menjaga kedaulatan serta menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia, khususnya dalam mengawasi dan menindak tegas segala bentuk praktik penyelundupan sumber daya alam yang merugikan perekonomian negara. (Bow/Mar)











