- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik
- KNMP di NTT-NTB Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah Rp29,2 Miliar Tiap Tahun
- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Cek Kesiapan Armada Kapal dan Pelabuhan di Maluku Utara
- Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
- Sertifikasi Kompetensi Digital, IPC TPK Dorong Generasi Muda Pesisir Mandiri
- Arus Logistik Meningkat, Merauke Butuh Depo Peti Kemas di Luar Pelabuhan
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Indonesia Timur, KKP Terjunkan 87 Surveyor
- Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur, IPC TPK Tambah Reach Stacker
- PELNI Sambut Mudik Lebaran 2026: Layanan Berkualitas, Penumpang Nyaman, Ada Sarapan Nusantara
KKP Selaraskan Tata Ruang Pertahanan dalam Tata Ruang Laut Nasional

Keterangan Gambar : Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan berlangsung di Surabaya, Jawa Timur. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen menyelaraskan tata ruang pertahanan dalam tata ruang laut nasional untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan bangsa.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana menyebutkan Indonesia telah memiliki perencanaan wilayah pertahanan, yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan Negara. Beberapa lokasi wilayah pertahanan berada pada Wilayah Yurisdiksi Indonesia atau berada pada daerah perbatasan Indonesia.
“Dalam revisi RPP Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, telah diusulkan pengaturan terkait penataan dan penguatan wilayah pertahanan dan keamanan serta wilayah strategis nasional berupa seagate yang dikenal sebagai Gerbang Maritim Nusantara,” ujar Kartika dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (16/11/2025).
Tertuangnya pengaturan tersebut sebagai Program Prioritas Nasional menurut Kartika akan semakin memperkuat sektor pertahanan dan keamanan pada wilayah yang bernilai strategis secara nasional sekaligus meningkatkan sinergitas antar Kementerian/Lembaga.
Sebagai informasi, Kawasan Strategis Nasional (KSN) merupakan wilayah yang pemanfaatan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh yang sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya dan/atau lingkungan termasuk wilayah yang ditetapkan sebagai warisan dunia.
“Laut adalah ruang strategis pertahanan sekaligus sumber daya ekonomi yang harus dikelola secara berkelanjutan,“ pungkas Kartika.
Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan yang berlangsung di Surabaya pada Rabu 12 November lalu mempertemukan unsur pemerintah pusat, daerah dan TNI untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyusunan tata ruang nasional yang berorientasi pada kepentingan pertahanan negara.
Sejumlah isu aktual turut dibahas, antara lain terbatasnya sosialisasi Rencana Wilayah Pertahanan (RWP) dan pelibatan unsur pertahanan dalam tata ruang daerah.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pemanfaatan ruang laut harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Menjaga kesehatan laut menjadi tanggung jawab bersama sebab di dalamnya meliputi berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga sosial. (Arry/Mar)











