- Mudik Gratis IPC TPK Bersama Pelindo Group Aman dan Nyaman
- Semangat Ramadhan IPC TPK Bagi 1600 Takjil di Pelabuhan
- Kejurnas Karate Kasal Cup V-2026 Digelar, TNI AL Ajak Petarung dan Karateka Muda Daftar
- Terminal Teluk Lamong Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional dan Global, Segini Target 2026
- PELNI Rampungkan SisKomKap di 25 Kapal Penumpang, Konektivitas Pelayaran Lebih Optimal
- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik
- KNMP di NTT-NTB Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah Rp29,2 Miliar Tiap Tahun
- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Cek Kesiapan Armada Kapal dan Pelabuhan di Maluku Utara
- Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
Jenazah JA ABK Kapal Ikan FV Fuyuanyu Kemenhub Fasilitasi Pulang ke Indonesia dari Singapura

Keterangan Gambar : Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantu pemulangan jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia dari Singapura. ABK tersebut meninggal dunia di kapal ikan FV Fuyuanyu 8769 tempatnya bekerja. Foto:dok. Kemenhub
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantu pemulangan jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia dari Singapura. ABK tersebut meninggal dunia di kapal ikan FV Fuyuanyu 8769 tempatnya bekerja.
Kemenhub cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) berkomitmen melindungi dan memperjuangkan hak-hak para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal internasional.
Ditkapel memfasilitasi pemulangan jenazah awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan FV. Fuyuanyu 8769.
Baca Lainnya :
- Kemenhub Gandeng Bank Syariah Indonesia Kerjasama Fasilitas Pembiayaan0
- Hadiri Forum APHoMSA di Australia, Indonesia Paparkan Sistem I-Motion0
- Kemenhub Sosialisasikan Aturan Baru Tarif Kapal Perintis dan Tarif Batas Atas Kapal PSO0
- Dirtjen Hubla Gelar Bimtek SAKIP Tahun 2023 Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Instansi0
- Tingkatkan Kompetensi Auditor ISPS Code, Kemenhub Gandeng Australia0
Direktur Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel), Hartanto mengungkapkan jenazah JA (31), menerima informasi dan permohonan dari perusahaan Keagenan Awak Kapal PT. Mirana Nusantara Indonesia dan Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I). Diketahui, JA meninggal dunia di atas kapal pada tanggal 10 Mei 2023.
Pemulangan jenazah ini dilakukan setelah Ditkapel menerima informasi dan permohonan dari perusahaan Keagenan Awak Kapal PT. Mirana Nusantara Indonesia dan Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I).
"Kami kemudian melakukan koordinasi dengan Atase Perhubungan KBRI di Singapura dan otoritas berwenang di Singapura, negara terdekat dengan posisi kapal, untuk memastikan pemulangan jenazah JA ke Tanah Air," ungkap Hartanto, Jumat (9/6).
Jenazah JA dipulangkan ke Tanah Air dengan pesawat Garuda Airlines dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (terminal kargo) pada tanggal 6 Juni 2023 pukul 19.45 WIB. Jenazah langsung dibawa ke RSUD Tangerang untuk dimandikan dan dikafani. Acara penjemputan jenazah di bandara dihadiri oleh perwakilan dari Ditkapel, Perusahaan, AP2I, Ketua RT, dan pihak keluarga almarhum JA.
"Sekitar pukul 00.30 WIB, jenazah JA diantar dengan mobil ambulan menuju kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan dimakamkan pada pagi harinya," ungkap Hartanto.
Almarhum JA merupakan seorang anggota awak kapal yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I). Ia memiliki nomor keanggotaan KTA No. MNI.JA.048.62121XXXXX sejak tanggal 8 September 2022.
JA bekerja di atas kapal berdasarkan Perjanjian Kerja Laut (PKL) No. 106/IX/MNI/2022, yang ditetapkan pada tanggal 12 September 2022, dengan gaji pokok bulanan sebesar USD 650.
Hartanto mengungkapkan pihak ahli waris tahli waris telah menerima hak-haknya meliputi dana tali asih dari perusahaan di Indonesia, dana santunan kematian dari perusahaan di luar negeri, dan hak asuransi kematian yang saat ini sedang dalam proses klaim.
"Nantinya akan diserahkan oleh perusahaan kepada ahli waris dengan disaksikan oleh perwakilan Ditkapel dan AP2I serta Dinas Tenaga Kerja Kota Tegal," tandasnya.(Ari/Oryza)











