- Gandeng Tiongkok, KKP Genjot Produksi Perikanan Tangkap Dalam Negeri
- Kemenhub Kirim KN Kunyit Angkut Reefer Container Penyimpan Jenazah Korban KMP Virgo Transport 8
- Penyelam TNI AL Temukan 14 Jenazah di Bangkai KMP Virgo Transport 8
- Apresiasi Pengabdian Merah Putih Kodaeral IV, TNI AL Raih Dua Penghargaan dari Pemprov Kepri
- Panglima TNI Pimpin Upacara Peresmian KRI Sriwijaya-100, Dihadiri Chief of Staff Italian Navy
- KM Arupadhatu Bawa 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Jasad ABK Ditemukan di Pulau Enggano
- Sudah 15 Jenazah Dievakuasi Penyelam dari Bangkai KMP Virgo Transport 8
- Kunjungi Presiden Prabowo, Wakil PM Malaysia akan Kerahkan 1 Pesawat dan 3 Helikopter Bantu Atasi Karhutla
- Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
- TNI AL Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim ASEAN
Gandeng Tiongkok, KKP Genjot Produksi Perikanan Tangkap Dalam Negeri

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mengimplementasikan kerja sama Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG). Foto:KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mengimplementasikan kerja sama Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG).
Kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap dalam negeri sekaligus mendorong modernisasi armada perikanan dan aktivitas ekonomi di wilayah pesisir.
Sebanyak 33 unit kapal perikanan berbendera Indonesia disiapkan untuk beroperasi mengoptimalkan potensi sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 atau perairan Arafura.
Baca Lainnya :
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kerja sama RI-RRT menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sektor perikanan tangkap yang lebih modern, produktif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, implementasi kerja sama tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas perikanan, tetapi juga memperkuat modernisasi armada perikanan dan menciptakan perputaran ekonomi baru di kawasan pesisir.
“Kerja sama ini harus memberikan nilai tambah bagi Indonesia, baik melalui peningkatan aktivitas ekonomi, penguatan industri perikanan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku usaha, maupun pengembangan teknologi dan rantai pasok perikanan nasional,” katanya, Kamis (24/2026).
Trenggono juga meminta agar seluruh proses pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut mencakup aspek perizinan, kepatuhan kapal, kegiatan penangkapan, pendaratan dan pembongkaran hasil tangkapan, pencatatan hasil tangkapan, hingga pengawasan.
“Setiap ikan yang ditangkap harus dapat ditelusuri asal-usulnya, setiap kegiatan dapat dipantau, dan setiap pelaku usaha memenuhi kewajibannya. Ini penting untuk membangun kepercayaan, baik antara pemerintah dengan pelaku usaha maupun antara Indonesia dengan mitra kerja sama internasional,” imbuhnya.
Dorong Produksi dan Penerapan Penangkapan Ikan Terukur
Sementara itu Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif mengatakan implementasi TCG merupakan bagian dari kerja sama persahabatan dan hubungan internasional antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah RRT, khususnya di bidang kelautan dan perikanan.
Menurut Latif, kerja sama tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan penghormatan terhadap aturan dan hukum yang berlaku di masing-masing negara serta menjadi bagian dari penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
“TCG bertujuan untuk mencegah terjadinya IUU Fishing, meningkatkan ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat di sektor usaha perikanan, serta merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur guna menjaga keberlanjutan sumber daya ikan Indonesia,” jelas Latif.
Ia menyebutkan, sebanyak 669 tenaga kerja terlibat dalam operasional 33 kapal tersebut, atau rata-rata sekitar 20 orang per kapal.
Dari sisi produksi, armada tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 9.500 ton ikan per tahun. Produksi tersebut disesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan, dengan rata-rata produksi sekitar 200 ton per kapal per tahun.
Selain meningkatkan produksi perikanan tangkap, kegiatan tersebut diperkirakan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp65 miliar.
Kerja Sama Sektor Maritim
Sebagai informasi, TCG merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Presiden RI ke RRT pada 9 November 2024 yang menyepakati joint statement antar kedua negara. Di sektor kelautan dan perikanan, kesepakatan tersebut diimplementasikan dengan penandatanganan TCG oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI bersama Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan RRT.
TCG merupakan mandat atas Memorandum of Understanding Penguatan Kerja Sama Maritim antara RI Tiongkok yang ditandatangani 5 Juni 2021 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Implementing Arrangement Kerja Sama Perikanan yang ditandatangani 6 September 2023.
Adapun ruang lingkupnya mencakup kerja sama terkait penangkapan ikan, pembangunan fasilitas perikanan di darat termasuk pelabuhan perikanan, pengolahan ikan, pertukaran keterampilan, pelatihan, dan data relevan terkait sektor perikanan, serta kolaborasi untuk memastikan pemenuhan kesejahteraan pekerja perikanan. (Riz/Mar)











