- Buka Peluang Kerja Baru Kemnaker Gandeng TikTok, Dorong Talenta Ekonomi Digital
- Petikemas Internasional Dongkrak Kinerja Terminal Teluk Lamong 4,5%
- Transformasi Terminal Dongkrak Arus Peti Kemas di TPK Sorong 10% Pada Triwulan I 2026
- KRI Bima Suci Bawa Taruna AAL dan Cadet Asean Tiba di Colombo, Misi Diplomasi Kartika Jala Krida 2026
- Heboh Pulau Umang di Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP: Langsung Kami Segel
- Taklukkan Medan Sulit Samudra Atlantik, KRI Conapus-936 Sandar di Afrika Selatan
- Layanan Pelindo Masa Angkutan Lebaran 2026 Tembus 2,6 Juta Penumpang, Meningkat 24 %
- PELNI dan Meratus Line Perluas Kerja Sama Strategis Program Tol Laut
- Kapal Perang Fregat Angkatan Laut Thailand Singgah di Surabaya, Ini Kekuatannya
- Yuhuu... 441 Riders Cilik Bersaing Ketat di Kejurnas Push Bike Race Kapten Morgan Tahun 2026
Disergap Personel TNI AL, 19 Karung Balpres dari Timor Leste Gagal Diselundupkan

Keterangan Gambar : Prajurit Lantamal VII Kupang dan Posal Atapupu menggagalkan upaya penyelundupan 19 karung balpres di Kabupaten Belu, NTT. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Tim gabungan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang dan Pos TNI AL (Posal) Atapupu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 19 karung balpres atau pakaian bekas dari Timor Leste.
Prajurit TNI AL mengamankan pelaku yang diduga menyelundupkan balpres tanpa cukai di Pantai Dusun Weain, Desa Kenebibi, Kecamatan Kalkuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (10/2/2025).
Baca Lainnya :
- 47 Ton Bawang Bombay Selundupan dari Malaysia, Disergap di Wilayah Perbatasan0
- Penyelundupan Senpi Ilegal Digagalkan Marinir di Pelabuhan Ambon0
- 54 Kg Kalajengking Kering Nyaris Diselundupkan, Digagalkan Satgaspam TNI AL di Bandara Juanda0
- Komplotan Maling Speedboat di Pulau Kasu Diringkus Babinpotmar dan Babinsa0
- Prajurit TNI AL Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete0
Awalnya pada malam hari personel Lantamal VII Kupang mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa akan ada barang yang diduga ilegal bakal masuk dari Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) ke Indonesia melalui jalur tikus di sekitar Pantai Desa Kenebibi.
Atas perintah Komandan Lantamal VII Kupang Laksamana Pertama TNI Irwan Sondang P. Siagian segera memerintahkan tim gabungan untuk menuju lokasi yang diduga akan dilalui para pelaku guna mencegah masuknya barang ilegal tersebut.
Setibanya di Pantai Dusun Weain, Desa Kenebibi, tim berpencar. Kemudian pada jarak sekitar 200 meter dari bibir pantai, tim melihat 5 orang. Kelima orang itu berbagi tugas, 2 orang di atas perahu dan 3 orang yang sedang membongkar dan memindahkan barang dalam karung yang diduga balpres untuk dibawa ke darat. Tim yang semula berpencar segera berkumpul untuk melaksanakan pemeriksaan sasaran.
Ketika akan diperiksa, perahu dengan 2 orang yang berada di atasnya melarikan diri, sementara 3 orang yang sedang memindahkan barang dapat diamankan beserta barang bukti berupa 19 karung balpres. Berdasarkan informasi awal barang bukti yang diamankan nilainya perkarung di Timor Leste Rp900.000, sehingga nilai total seluruhnya sebesar Rp17.100.000.
Selanjutnya tim gabungan dibantu masyarakat setempat dengan menggunakan kendaraan mobil pickup membawa tiga orang tersebut. Ketiganya tidak membawa kartu identitas inisial AM, M, dan J. Petugas juga mengamankan barang bukti di Posal Atapupu untuk proses lebih lanjut, kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Kupang.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, serta menindak tegas segala bentuk tindak ilegal yang terjadi terutama di daerah perbatasan yang sering digunakan oleh para pelintas batas ilegal maupun keluar masuknya barang ilegal dari wilayah NKRI ataupun sebaliknya. (Arry/Oryza)











