- Perkuat Budaya Integritas, Pelindo Regional 4 Perkuat Gelar Program TWG Angkat Tema ISO 37001
- Tali Asih PWI Pusat untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Tim SFQR Gagalkan Penyelundupan 5.859 Ekor Benih Bening Lobster di Cilacap
- Ekspor Jambi US$152,9 Juta, Dongkrak Pertumbuhan Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tumbuh 22,5% Maret 2026
- Harapan Baru Ekosistem Laut Kepulauan Seribu Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Kick-off Konservasi Flora dan Fauna
- Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Dunia Pers Indonesia Berduka
- Buka Peluang Kerja Baru Kemnaker Gandeng TikTok, Dorong Talenta Ekonomi Digital
- Petikemas Internasional Dongkrak Kinerja Terminal Teluk Lamong 4,5%
- Transformasi Terminal Dongkrak Arus Peti Kemas di TPK Sorong 10% Pada Triwulan I 2026
- KRI Bima Suci Bawa Taruna AAL dan Cadet Asean Tiba di Colombo, Misi Diplomasi Kartika Jala Krida 2026
Dirjenhubla:TKBM Tulang Punggung Logistik Nasional Harus Mendapatkan Perhatian Serius

Keterangan Gambar : Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjenhubla) Kementerian Perhubungan menyatakan serius melindungi TKBM sebagai tulang Punggung Logistik Nasional. Dirjenhubla berkomitmen untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kesejahteraan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di seluruh pelabuhan Indonesia.Foto: Hubla
Dirjenhubla berkomitmen untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kesejahteraan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di seluruh pelabuhan Indonesia.
Baca Lainnya :
- Ramah Lingkungan & Tingkatkan Layanan, Petikemas TPK Koja Tumbuh 1,53% Optimistis Capai 1 Juta TEUs 0
- Libur Nataru 2026, Buruan Pesan Tiket Kapal via Ferizy Mulai Sekarang0
- Wonderful Kepri Start Fun Fishing, Kembangkan Sektor Maritim dan Wisata Bahari0
- Bangun Budaya Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Bagikan 230 Life Jacket di Desa Pangkil, Kepri0
- ASDP Siaga Layani Penyeberangan di Tengah Erupsi Gunung Lewotobi, Segini Tarifnya0
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, dalam acara "Optimalisasi Kebijakan Pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan Indonesia" diselenggarakan di Jakarta, Senin (13/10).
Dirjen Masyhud menegaskan bahwa TKBM merupakan tulang punggung kegiatan logistik nasional yang harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
"TKBM adalah tulang punggung kegiatan logistik nasional. Di balik lancarnya arus barang di pelabuhan, ada kerja keras mereka yang sering tidak terlihat. Karena itu, negara wajib hadir untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pelatihan, dan kesejahteraan yang layak,"tegas Dirjen Masyhud.
Regulasi Baru untuk Perlindungan dan Profesionalisme
Menurut Masyhud, tata kelola TKBM selama ini menghadapi sejumlah tantangan, baik dari sisi regulasi, keselamatan kerja, hingga kesejahteraan. Oleh karena itu, pemerintah melakukan langkah-langkah pembenahan melalui penerbitan Permenkop Nomor 6 Tahun 2023 dan Permenhub Nomor 59 Tahun 2021, yang menjadi dasar hukum baru dalam pengelolaan koperasi dan kegiatan bongkar muat di pelabuhan.
"Permenkop dan Permenhub ini kami maknai bukan sekadar aturan teknis, tetapi komitmen moral untuk menjadikan TKBM lebih terlindungi dan berdaya saing. Koperasi TKBM kini harus dikelola secara transparan, profesional, dan berkeadilan," ujar Masyhud.
Ia menambahkan, dengan adanya penyempurnaan regulasi tersebut, maka sistem lama yang tidak memiliki kekuatan hukum kuat, seperti SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011, telah resmi diperbarui agar lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dirjen Masyhud menyebutkan beberapa langkah strategis yang tengah disiapkan Ditjen Hubla bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menata ulang sistem pengelolaan TKBM. Langkah-langkah tersebut meliputi:
"Kedua regulasi tersebut memastikan kegiatan bongkar muat dilakukan secara profesional dan adil, dengan tetap menempatkan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas," ungkap Dirjen Masyhud.
Digitalisasi dan Transparansi Melalui SIMON TKBM
Dirjen Masyhud mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan, seperti rendahnya pemahaman tentang keselamatan kerja (K3), kurangnya sertifikasi kompetensi, hingga isu kesejahteraan dan regenerasi tenaga kerja.
"Kami tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan di lapangan. Justru inilah saatnya kita melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari peningkatan kompetensi hingga pemerataan kesejahteraan," jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Ditjen Hubla tengah mendorong penerapan Sistem Informasi Online TKBM (SIMON TKBM), sebuah platform digital yang terintegrasi dengan sistem INAPORTNET. Sistem ini memungkinkan pemantauan kehadiran, produktivitas, dan kinerja TKBM secara real-time, sehingga pengelolaan tenaga kerja menjadi lebih transparan dan akuntabel.
"Melalui SIMON TKBM, setiap pekerja akan tercatat, terlindungi, dan termonitor kinerjanya. Inilah bentuk nyata digitalisasi pelabuhan yang berpihak pada pekerja, bukan sebaliknya,"kata Masyhud.
Kemenhub Dorong Regenerasi dan Keadilan Upah
Berdasarkan data Ditjen Hubla, terdapat 18.607 orang TKBM di seluruh Indonesia. Sebanyak 44,56 persen berada pada usia produktif (25–45 tahun), namun masih terdapat 7,38 persen atau lebih dari 1.300 pekerja berusia di atas 60 tahun yang masih aktif bekerja.
"Kita perlu menyiapkan generasi penerus tenaga bongkar muat yang terampil dan kompeten. Karena itu, pembatasan usia kerja dan program pelatihan bagi tenaga muda menjadi bagian penting dari kebijakan penataan TKBM ke depan,"jelasnya.
Selain itu, Masyhud juga menekankan pentingnya penyesuaian struktur tarif dan biaya TKBM agar lebih transparan dan bebas dari pungutan tambahan di luar ketentuan. Langkah ini, menurutnya, akan menciptakan iklim kompetisi sehat antar badan usaha dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan TKBM.
"Tidak boleh ada lagi biaya tambahan yang membebani pekerja atau pengguna jasa. Tarif harus adil, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi TKBM,"tegas Masyhud.
Kolaborasi lintas kementerian, tambah Masyhud, seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Ketenagakerjaan, serta dukungan dari organisasi pekerja seperti Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan berpihak kepada pekerja.
"Pemerintah hadir untuk menata, bukan meniadakan. Kita ingin koperasi TKBM tetap kuat, profesional, dan menjadi rumah bagi kesejahteraan anggotanya," pungkas Masyhud .(Arry/Mar)











