- Cegah Korupsi, Layani Hipotek,Kemenhub Kembangkan Sistem SIMKAPEL
- Ini DilakukanTPS, Didaulat Wajib Pajak Teladan 2024
- Utamakan Keselamatan TKBM Tanjung Priok, IPC TPK Bagikan Bantuan APD
- Slamet Berjalan di Buritan Kapal Menghilang,Jatuh Kelaut, Kemenhub Fasilitasi Asuransi ke Ahli Waris
- Ikan Aligator Gar Dilarang Dipelihara, Ini Kata KKP
- Heboh Kakek Diganjar Hukuman 5 Bulan Penjara Gegara Pelihara Ikan Aligator Gar
- 30 Koli Kosmetik Ilegal Diangkut Speed Boat Aerox, Gagal Diselundupkan, Diciduk Tim SFQR TNI AL
- Cetak Tenaga Lasher, TTL Kolaborasi Poltekpel, KSOP Tanjung Perak Beri Apresiasi
- Kasal Meletakkan Batu Pertama, Pembangunan ke-3 Yasbhum Bagi Anak Keluarga TNI AL yang Gugur
- KSOP Kelas IV Kalianget Bagi-bagi Life Jacket ke Nelayan
Catat! Maret Subsidi Kendaraan Listrik Mulai Direalisasikan, Motor Rp7 Juta
Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo membonceng Ibu Iriana naik motor listrik. Foto: BPMI Setpres
Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA: Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, subsidi untuk kendaraan listrik akan berjalan pada bulan depan (Maret). Subsidi diberikan untuk konversi dari motor BBM ke listrik, pembelian motor listrik dan pembelian mobil listrik.Nilainya, untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta.
"Ya kalau sepeda motor kira-kira besarannya magnitude-nya itu," kata Arifin usai rapat membahas subsidi kendaraan listrik di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Berbeda dengan motor, subsidi untuk mobil bukan berbentuk uang. Melainkan berupa pajak 1% seperti yang pernah disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya.
Baca Lainnya :
- Resahkan Nelayan, 17 Kapal Pelaku Illegal Fishing Disergap0
- Kapolda Jambi dkk Dievakuasi, Kapolri: Terimakasih Kepada Seluruh Tim dan Masyarakat0
- Alhamdulillah... Kapolda Jambi dkk Berhasil Dievakuasi dari Hutan Kerinci Pakai Helikopter0
- Indonesia Kirim 140 Ton Bahan Makanan Pakai 4 Pesawat untuk Korban Gempa Turki dan Suriah0
- Program Pelindo Mengajar, Dirut Arif Suhartono Kenalkan Pelabuhan di SMAN 2 Purwokerto0
Luhut sebelumnya mengatakan pemerintah akan memberi pemotongan pajak penambahan nilai (PPN) mobil listrik dari 11% menjadi 1% saja. Sementara untuk motor listrik subsidinya Rp 7 juta.
Bika beli motor listrik yang mahal menurut Arifin Tasrif mengatakan subsidi akan tetap diberikan. Sementara, sisanya akan ditanggung pembeli.
"Kalau kamu nih mau punya motor listrik yang hebat, punya duit, yang dibantu cuma segitu. Sisanyal
demikian bisa mengurangi impor minyak dan BBM.
Kemudian, pemanfaatan kendaraan listrik juga membuat udara menjadi lebih bersih dan mengurangi emisi karbon. (Fat/ Oryzsa)