- Libur Imlek Dongkrak Arus Penyeberangan Sumatera-Jawa-Bali
- Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026 di 63 Terminal Penumpang
- Ditjen Hubla Revalidasi Auditor ISPS Code 2026, Perkuat Pengawasan Keamanan Kapal dan Pelabuhan
- Hidupkan Budaya Keselamatan Maritim di Labuan Bajo, Kemenhub Gelar Kampanye
- Kapal Patroli KN Jembio-P215 Padamkan Kebakaran KM Inti Marina VII di Perairan Pulau Ular
- KM Inti Mariana VII Terbakar di Selat Sunda, TNI AL Evakuasi 28 Penumpang, 1 Tewas, 2 Hilang
- Kemenhub dan BRIN Dorong SBNP Lewat Smart Buoy, Tekan Risiko Kecelakaan Kapal
- Lonjakan Arus Barang Ramadan, IPC Terminal Petikemas, Optimalkan Fasilitas dan Layanan Terminal
- Presiden Trump Puji Presiden Prabowo Pemimpin Tangguh dan Dihormati Dunia: Saya Tidak Ingin Berhadap
- Pidato di Amerika: Presiden Prabowo Tegaskan Stabilitas, Kepastian Hukum, dan Reformasi SDM
Catat! Maret Subsidi Kendaraan Listrik Mulai Direalisasikan, Motor Rp7 Juta

Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo membonceng Ibu Iriana naik motor listrik. Foto: BPMI Setpres
Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA: Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, subsidi untuk kendaraan listrik akan berjalan pada bulan depan (Maret). Subsidi diberikan untuk konversi dari motor BBM ke listrik, pembelian motor listrik dan pembelian mobil listrik.Nilainya, untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta.
"Ya kalau sepeda motor kira-kira besarannya magnitude-nya itu," kata Arifin usai rapat membahas subsidi kendaraan listrik di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Berbeda dengan motor, subsidi untuk mobil bukan berbentuk uang. Melainkan berupa pajak 1% seperti yang pernah disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya.
Baca Lainnya :
- Resahkan Nelayan, 17 Kapal Pelaku Illegal Fishing Disergap0
- Kapolda Jambi dkk Dievakuasi, Kapolri: Terimakasih Kepada Seluruh Tim dan Masyarakat0
- Alhamdulillah... Kapolda Jambi dkk Berhasil Dievakuasi dari Hutan Kerinci Pakai Helikopter0
- Indonesia Kirim 140 Ton Bahan Makanan Pakai 4 Pesawat untuk Korban Gempa Turki dan Suriah0
- Program Pelindo Mengajar, Dirut Arif Suhartono Kenalkan Pelabuhan di SMAN 2 Purwokerto0
Luhut sebelumnya mengatakan pemerintah akan memberi pemotongan pajak penambahan nilai (PPN) mobil listrik dari 11% menjadi 1% saja. Sementara untuk motor listrik subsidinya Rp 7 juta.
Bika beli motor listrik yang mahal menurut Arifin Tasrif mengatakan subsidi akan tetap diberikan. Sementara, sisanya akan ditanggung pembeli.
"Kalau kamu nih mau punya motor listrik yang hebat, punya duit, yang dibantu cuma segitu. Sisanyal
demikian bisa mengurangi impor minyak dan BBM.
Kemudian, pemanfaatan kendaraan listrik juga membuat udara menjadi lebih bersih dan mengurangi emisi karbon. (Fat/ Oryzsa)











