- Munas FSP, Menaker: Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja Terus Bangun Dialog
- Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara
- Delegasi Madagaskar Tinjau Operasional Layanan Bongkar Muat Berbasis Digital di IPC TPK
- Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok Kian Menggeliat
- Perahu terbalik, 2 Nelayan Diselamatkan Prajurit KRI BHT-370 di Selat Madura
- Setetes Harapan, Donor Darah, di Hari Jadi IPC TPK Himpun 128 Kantong
- Dankodaeral IV Tegaskan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Harus Jadi Agen Perubahan
- Pelindo Regional 2 Banten Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
- Besok 1 Agustus Ada Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Menag: Mari Kita Sambut Bulan Kemerdekaan RI
- TNI AL Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke
8 Adendum Penjanjian Konsesi Pelabuhan Eksisting Kemenhub dan Pelindo Ditandatangani

Keterangan Gambar : Kemenhub dan PT Pelindo tandatangani perjanjian adendum. Foto: Kemenhub
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menandatangani 8 Adendum Perjanjian Konsesi Pada Pelabuhan Eksisting bersama PT. Pelindo (Persero). Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan layanan transportasi laut.
Kelima unit tersebut yakni Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak.
Penandatanganan Adendum Perjanjian Konsesi pada Pelabuhan Eksisting tersebut disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan. Sedangkan dari PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam hal ini Direktur Strategi PT Pelindo (Persero), Prasetyo. Penandatanganan dilakukan Rabu (13/9/2023) di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.
Baca Lainnya :
- Meriahkan Harhubnas 2023, Siswa di Daerah Perbatasan RI Gembira Ikut Lomba Mewarnai0
- Gugah Kesadaran Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Bagikan Life Jacket0
- Tok! Pagu Anggaran Kemenhub Rp38,47 Triliun Disahkan Komisi V DPR, Ini Riciannya0
- Utamakan Keselamatan Pelayaran di Labuan Bajo, Begini Langkah yang Harus Dipatuhi0
- Pejabat PSCO Harus Miliki Kompetensi Penyelamatan Kebakaran Kapal0
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan mengatakan, penandatanganan Adendum Perjanjian Konsesi ini menujukkan komitmen bersama antara Kementerian Perhubungan dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Tujuannya dalam rangka meningkatkan pengelolaan pelabuhan di Indonesia agar kian profesional, efektif dan efisien di tengah-tengah tantangan dan situasi perekonomian dunia yang semakin kompleks.
“Konsesi merupakan salah satu upaya pembangunan infrastruktur transportasi dimana pemerintah turut mengundang dan melibatkan sektor swasta dengan tujuan untuk memacu produktivitas, efisiensi dan kualitas pertumbuhan yang lebih sehat dan inklusif,” ujarnya.
Diharapkan pembenahan di bidang kepelabuhanan ini dapat selaras meningkatkan pelayanan di sektor transportasi laut serta mampu memberikan manfaat yang lebih optimal, baik untuk pendapatan negara maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
TERUS BERSINERGI
Pada kesempatan yang sama, Direktur Strategi PT Pelindo (Persero), Prasetyo mengungkapkan, penandatanganan terhadap 8 Adendum Perjanjian Konsesi pada Pelabuhan Eksisting merupakah salah satu target setelah penggabungan Pelindo.
“Saya mewakili Pelindo mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan yang telah membantu penyelesaian Adendum Perjanjian Konsesi pada Pelabuhan Eksisting tersebut dalam rangka menjalankan amanat PP 101 tahun 2021,” tukas Prasetyo.
Kedepannya, pihaknya berharap Kementerian Perhubungan dan PT Pelindo akan terus bersinergi dan menjalin komunikasi guna menyukseskan tujuan-tujuan pemerintah lainnya, khususnya dalam menghadirkan pelayanan bagi pengguna jasa transportasi laut secara efektif dan efisien. (Arry/Oryza)
Kemenhub dan PT Pelindo tandatangani perjanjian adendum. Foto: Kemenhub











