- 3 Jenazah Tim Sepakbola Pulau Nenek Ditemukan Prajurit TNI AL dan Masyarakat di Perairan Pulau Tumbu
- Danau Sunter Jadi Tontonan Menarik, Ratusan Atlet Ski Air Atraksi Perebutkan Piala Kasal Cup 2025
- Kemenhub Kejar Target, Awal Juli 2025 Pelabuhan Baai Bengkulu Siap Beroperasi
- Kasal Cup Olahraga Perairan 2025 Hari Pertama, Ini Dia Juaranya
- Meriah, Kasal Cup Olahraga Perairan 2025 Ribuan Atlet Adu Kemampuan
- Presiden Prabowo dan PM Malaysia Anwar Ibrahim Sepakat Tuntaskan Polemik Isu Perbatasan
- Kematian Beruntun 2 Dugong di Kalimantan Barat, Ditangani Bersama Petugas Lintas Sektoral
- Sosialisasi P-EPROC, Pelindo Regional 4 Tingkatkan Efisiensi & Transparansi Layanan
- Penerima Sembako Anak Yatim Pelindo Terminal Petikemas: Bantuan Ini Sangat Berarti Bagi Kami
- Pendapatan Usaha Tumbuh 16 %, Pelindo Jasa Maritim Sahkan Laporan Tahunan Tutup Buku 2024
Diringkus KPK di Jayapura, Bupati Ricky Ham Pagawak Diterbangkan ke Jakarta

Keterangan Gambar : Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Foto: ist
ndonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Setelah buron selama 7 bulan , Ricky Ham Pagawak (RHP), Bupati Mamberamo Tengah Papua, diringkus KPK. Pagi ini, Senin (20/2/2023) ia diterbangkan ke Jakarta.
Ricky ditangkap di Jayapuar pada Minggu (21/2/2023) sore sekitar pukul.15:00 waktu setempat. Sebelum dibawa ke Jakarta, Ricky diinapkan di Mako Brimob Papua.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan Ricky akan dibawa ke Jakarta pada Senin hari ini. "Rencana besok pagi (hqri ini) tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Baca Lainnya :
- Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Indonesia, Cek Lokasinya0
- Nelayan Hanyut di Pulau Bunyu: Saya Bersyukur ada Angkatan Laut Menolong0
- Libas Mafia Bola, Ketum PSSI Erick Thohir Gandeng Polri0
- Heli Kapolda Jambi Mendarat di Hutan, Kapolri: Pecinta Alam dan Masyarakat Bantu Evakuasi 0
- Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Bukit, Tim SAR Kesulitan Evakuasi0
Sementara itu Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ricky di Distrik Abepura, Kota Jayapura. "Tersangka tersebut ditangkap di Abepura," kata Ali.
Ricky Ham Pagawak jadi tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Catatan indonesiamaritimenews.com Ricky masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 15 Juli 2022.
PENCUCIAN UANG
Selain dijerat kasus suap, Ricky juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menyatakan telah mengantongi bukti yang cukup soal dugaan pencucian uang oleh Ricky. Sejumlah aset Ricky yang diduga hasil korupsi juga telah disita KPK. Di antaranya 8 bidang tanah dan bangunan serta 5 unit mobil.
KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain yaitu kontraktor yang menyuap Ricky. Ketiganya: Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (PT SSM), Simon Pampang (SP) selaku Dirut PT Bina Karya Raya (PT BKR) dan Jusiendra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (PT BAP).
Ricky dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Arry/Oryza)
