- KKP Percepat Perizinan Industri Hulu Migas, Ini Tujuannya
- Indonesian Cultural Day, Satgas MTF TNI Konga Kenalkan Budaya dan Kuliner Nusantara ke Pelajar Leban
- Pidato di SPIEF 2025 Rusia, Presiden Prabowo Suarakan Kolaborasi Hadapi Geopolitik Global
- Layani Rute Singapura, IPC TPK Tambah Armada Baru Perkuat Layanan Logistik
- ASEAN Ports and Logistics 2025, Pelindo Dorong Sinergi Maritim Asia Tenggara
- KKP Tangkap 53 Kapal Ikan Ilegal Fishing, 44 Rumpon Diamankan, Rp1 Triliun Diselamatkan
- Bakal Seru, Kasal Cup Olahraga Perairan 2025 Segera Digelar di Jakarta, Ini yang Dilombakan
- KMP Jatra II Layani Nias: ASDP Dorong Geopark Dunia dari Barat Nusantara
- Seminar KIP di Universitas Mercu Buana, Gen Z Harus Melek Informasi Publik
- Geger Kapal Induk Amerika USS Nimitz Lintasi Indonesia Matikan Sinyal, Begini Penjelasan TNI AL
Ini Aplikasi SEHATI Kemenhub Layani Izin Usaha dan Reklamasi.

Keterangan Gambar : Kementerian Perhubungan ringkatkan layanan publik lewat aplikasi SEHATI. Foto: Kemenhub
Ini Aplikasi SEHATI Kemenhub Layani Izin Usaha dan Reklamasi.
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya dengan cara digitalisasi melalui penyediaan layanan berbasis online, termasuk dalam hal perizinan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dalam sambutannya pada kegiatan peluncuran (soft launching) Layanan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) Sertifikat Standar Persetujuan Kegiatan Kerja Keruk dan/atau Reklamasi Serta Sertifikat Standar Perpanjangannya Secara Online Melalui Aplikasi SEHATI di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Baca Lainnya :
- Pelaut Meninggal di Kapal Singapura, Kemehub Fasilitasi Penyerahan Asuransi0
- Jelang Arus Mudik, Ini 6 Langkah Ditjen Hubla Dukung Angkutan Lebaran 20240
- Dear Pemotor.. Buruan Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut, Ini Syaratnya0
- Mau Mudik Gratis ? Catat, Pendaftaran Dibuka 5 Maret 20240
- Garda Terdepan Jaga Keselamatan Pelayaran Indonesia, KPLP Gelar Operasi Rutin0
Antoni menjelaskan, berorientasi pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang menuntut optimalisasi efektifitas dan efisiensi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menginisiasi layanan SEHATI (Sistem Elektronik HUBLA Terintegrasi) pada tahun 2020. Aplikasi ini kemudiwan mendapatkan sambutan positif dari masyarakat dan pelaku usaha.
Hal ini menurut dia karena di era serba cepat seperti saat ini, ketersediaan layanan berbasis online menjadi tuntutan masyarakat, terutama dalam hal perizinan.
“Dengan adanya layanan online, proses pengurusan perizinan menjadi lebih mudah, cepat, hemat waktu, biaya dan tenaga. Selain itu, seluruh prosesnya dapat diawasi kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.
Melihat begitu besarnya manfaat yang diperoleh dari layanan online, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menurut Antoni, terus berupaya mengembangkan layanan SEHATI. Tujuannya agar layanan tersebut dapat memfasilitasi dan mempermudah seluruh proses layanan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
6 JENIS LAYANAN
Hingga pada hari ini, SEHATI telah menambah pelayanannya di bidang kepelabuhanan, yaitu Layanan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) Sertifikat Standar Persetujuan Kegiatan Kerja Keruk dan/atau Reklamasi serta Sertifikat Standar Perpanjangannya secara online yang diluncurkan pada hari ini.
“Ini tentunya sejalan dengan misi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yaitu menjamin efisiensi penyelenggaraan kegiatan kepelabuhanan yang andal dan berdaya saing. Ini juga menjadi bukti bahwa Ditjen Perhubungan Laut terus mengikuti perkembangan zaman dan digitalisasi,” katanya.
Antoni menjelaskan pelayanan baru yang diberikan ini meliputi 6 (enam) jenis pelayanan yaitu:
1. Sertifikat Standar Persetujuan Kerja Keruk
2. Sertifikat Standar Persetujuan Kerja Reklamasi
3. Sertifikat Standar Persetujuan Kerja Keruk dan Reklamasi
4. Sertifikat Standar Perpanjangan Persetujuan Kerja Keruk
5.Sertifikat Standar Perpanjangan Persetujuan Kerja Reklamasi, dan
6. Sertifikat Standar Perpanjangan Persetujuan Kerja Keruk dan Reklamasi.
Layanan baru dalam aplikasi SEHATI ini diharapkan dapat lebih mempermudah Badan Usaha dalam pengurusan perizinan serta dalam rangka mewujudkan good governance, dengan memberikan fasilitas bagi pelaku usaha untuk memperoleh izin secara aman, cepat dan realtime. Selain itu, proses penerbitan perizinan diharapkan menjadi lebih efisien, efektif dan akuntabel, ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas, serta terdapat dokumentasi data secara digital.
Pengembangan layanan ini, menurut Antoni, merupakan wujud upaya Pemerintah untuk menjawab tuntutan terhadap terus meningkatnya jumlah permohonan perizinan berusaha Kegiatan Kerja Keruk dan/atau Reklamasi serta Perpanjangannya di Indonesia dari tahun ke tahun.
Selain itu juga menjawab tuntutan di era revolusi industri 4.0, di mana semua proses layanan dituntut untuk serba cepat, praktis dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi.
“Ke depannya, saya berharap Aplikasi SEHATI terus dikembangkan untuk menjadi salah satu layanan yang dapat digunakan secara optimal dan menjangkau masyarakat secara lebih luas. Saya juga meminta kepada pada Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut untuk mensosialisasikan hal ini kepada para pelaku usaha yang akan melaksanakan kegiatan pengerukan dan reklamasi di wilayah kerja masing-masing,” tutup Antoni. (Arry/Oryza)
