- Kasal dan Deputy Chief of Royal Australian Navy Perkuat Diplomasi Maritim
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT BJTI Tanam 100 Pohon
- Dukung PKU dan Bantu UMKM Disabilitas, Komitmen Pelindo Regional 4 Kuatkan Ekosistem Ekonomi
- Asah Naluri Tempur, Prajurit KRI Kapak-625 Latihan Penembakan Meriam di Laut Maluku
- KKP Kembangkan Sistem Pelacakan Hasil Perikanan Berstandar Global
- Masyarakat Berperan Aktif Berantas Illegal Fishing di Natuna Utara
- 126 Liter Miras Cap Tikus Disita TNI AL di Pelabuhan Nusantara Tahuna
- Lulusan Satuan Pendidikan Kelautan dan Perikanan Jangan Takut Nganggur, Ini Strategi KKP
- KKP Percepat Perizinan Industri Hulu Migas, Ini Tujuannya
- Indonesian Cultural Day, Satgas MTF TNI Konga Kenalkan Budaya & Kuliner Nusantara ke Pelajar Lebanon
126 Liter Miras Cap Tikus Disita TNI AL di Pelabuhan Nusantara Tahuna

Keterangan Gambar : Prajurit TNI AL dari Lanal Tahuna di bawah jajaran Lantamal VIII Manado Koarmada II, menyita 126 liter minuman keras (miras) ilegal Cap Tikus di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kel. Batulewehe, Kec. Tahuna Timur, Kab. Kep. Sangihe, Sulawesi Utara. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna di bawah jajaran Lantamal VIII Manado Koarmada II, berhasil menyita 126 liter minuman keras (miras) ilegal Cap Tikus di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kel. Batulewehe, Kec. Tahuna Timur, Kab. Kep. Sangihe, Sulawesi Utara, Minggu (22/6/2025).
Terungkapnya kasus ini bermula ketika tim pengamanan dan pencegahan kegiatan ilegal Lanal Tahuna memeriksa kapal penumpang KM. Merit Taratai yang berangkat dari Pelabuhan Manado. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan miras ilegal jenis Cap Tikus yang dibawa oleh penumpang berinisial AD dan PM.
Selanjutnya, AD dan PM beserta barang bukti berupa 6 dos miras jenis Cap Tikus sejumlah 126 liter diamankan di Lanal Tahuna untuk proses lebih lanjut.
Dalam kesempatan terpisah, Danlanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi, menyampaikan apresiasi kepada para prajuritnya atas keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan miras tersebut. Ia menekankan kepada prajurit agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana ilegal yang terjadi di Wilayah Perairan Tahuna.
Pencegahan tindak pidana dan penegakan hukum laut tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Kasal selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan selalu sigap dalam menghalau segala ancaman yang datang. Khususnya penyelundupan melalui Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. (Arry/Oryza)
