- Siaga Hadapi Ancaman Udara, KRI Teluk Sibolga-536 Satfib Koarmada I Asah Kemampuan Tempur
- Tingkatkan Pelayanan dan Pendapatan Negara di Sektor Maritim, Kemenhub Tandatangani Perjanjian Konsesi Strategis dengan Pelindo
- Kapal Baru KRI Canopus-936 Tiba dari Jerman, Disambut Pesud Wing Udara 1, Siap Jelajahi Laut Dalam
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Warga Negeri Tumalehu Pulau Manipa Berbondong-bondong Ikuti Baksos
- Dor! Tembakan Peringatan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 125.000 Benih Bening Lobster di Perairan Jambi
- Ratusan Liter Miras Sopi Nyaris Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tual, Pelaku Diringkus Aparat TNI dan Polri
- Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Outsourcing
- Teken MoU, Kemnaker–Transjakarta Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
- IPC TPK Membangun Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Muaro Jambi
- Safety Prioritas Utama , IPC TPK Perkuat Budaya Kerja Aman
Tingkatkan Pelayanan dan Pendapatan Negara di Sektor Maritim, Kemenhub Tandatangani Perjanjian Konsesi Strategis dengan Pelindo

Keterangan Gambar : Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan resmi memperkuat sinergi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui penandatanganan dua perjanjian konsesi penting guna meningkatkan kualitas pelayanan jasa kepelabuhanan serta mengoptimalkan pendapatan negara di sektor maritim.Foto: Humas Menhub
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan resmi memperkuat sinergi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui penandatanganan dua perjanjian konsesi penting guna meningkatkan kualitas pelayanan jasa kepelabuhanan serta mengoptimalkan pendapatan negara di sektor maritim.
Penandatanganan yang dilaksanakan di Ruang Sriwijaya, Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (6/5), ini mencakup Adendum Ketiga Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Pelabuhan Tanjung Priok dan Perjanjian Konsesi Pengusahaan di Wilayah Tertentu Perairan Pulau Nipa, Selat Singapura.
Baca Lainnya :
- Kapal Baru KRI Canopus-936 Tiba dari Jerman, Disambut Pesud Wing Udara 1, Siap Jelajahi Laut Dalam0
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Warga Negeri Tumalehu Pulau Manipa Berbondong-bondong Ikuti Baksos0
- Dor! Tembakan Peringatan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 125.000 Benih Bening Lobster di Perairan Jambi0
- Ratusan Liter Miras Sopi Nyaris Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tual, Pelaku Diringkus Aparat TNI dan Polri 0
- Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Outsourcing0
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, yang menyaksikan langsung prosesi tersebut, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pelabuhan yang lebih efisien dan kompetitif.
"Atas nama pimpinan Kementerian Perhubungan, saya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat kuantitas dan kualitas pelayanan, serta meningkatkan efisiensi pelayanan jasa kepelabuhanan,"ujar Dirjen Masyhud dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa perjanjian ini memiliki dampak langsung terhadap kontribusi ekonomi negara. "Pelaksanaan ini dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran Pendapatan Konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini sejalan dengan upaya kita mendukung optimalisasi tugas dan fungsi di bidang pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan," tambahnya.
Secara teknis, Adendum Ketiga Perjanjian Konsesi di Pelabuhan Tanjung Priok mencakup segmen penyelenggaraan Alur-Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu. Dalam perjanjian ini, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) akan menyetorkan pendapatan konsesi ke kas negara sebesar 5% dari pendapatan kotor selama masa konsesi.
Sementara itu, untuk wilayah strategis di Perairan Pulau Nipa, Selat Singapura, konsesi diberikan melalui mekanisme penugasan kepada PT Pelindo dengan jangka waktu selama 32 tahun. Pendapatan konsesi yang ditetapkan untuk wilayah ini adalah sebesar 7% dari pendapatan kotor. Hal ini tentunya sesuai dengan hasil reviu kewajaran yang telah dilakukan oleh BPKP.
"Dengan ditandatanganinya kedua perjanjian ini, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa yang lebih efisien dan kompetitif dengan tetap mengedepankan keselamatan dan keamanan pelayaran," tegas Masyhud.
Dirjen Masyhud juga menekankan pentingnya koordinasi aktif dan berkelanjutan antara Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Penyelenggara Pelabuhan demi kelancaran operasional sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Achmad Muchtasyar, bersama tiga Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla, yaitu Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, dan Kepala Kantor KSOP Kelas III Pulau Baai.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran direksi PT Pelindo (Persero), para pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, serta pemangku kepentingan terkait di sektor transportasi laut.(ARRY/Mar)











