- Mau Selundupkan 780 Kg Sisik Trenggiling, Kapal Vietnam Disergap Patroli TNI AL
- PELNI Sukses Layani 652 Ribu Penumpang Angkutan Lebaran 2026, Lampaui Target
- Momen Haru Presiden Prabowo Cium Balita Anak Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
- Hadapi Tantangan Industri Logistik, Pekerja TTL Ikuti Pelatihan CTO di Terminal Petikemas Berlian
- Pasca Gempa Bumi 7,6 SR, TPK Bitung dan TPK Ternate Kembali Beroperasi
- Pilu, Tangis Keluarga Memeluk Peti Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
- Tiga Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Tiba di Indonesia
- 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dapat Santunan Rp1,8 Miliar dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
- HUT Ke-64 Pasukan Katak Donor Darah dan Bagikan Sembako ke Nelayan
- Kolaborasi Maritim Indonesia–Jepang, KSOP Patimban dan Yokohama City Teken MoU
Terminal Petikemas Surabaya Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Melalui PPID

Keterangan Gambar : Dalam upaya mengoptimalkan implementasi UU KIP, TPS telah membentuk serta memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan perusahaan. Foto: TPS
Indonesiamaritimenews.com (IMN): SURABAYA: PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) telah membentuk serta memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan perusahaan. Keterbukaan informasi kepada publik penting, khususnya bagi pengguna jasa, stakeholders dan masyarakat luas.
Dalam keterangan resmi yang diterima indonesiamaritimenews.com Senin (12/5/2025), sebagai entitas anak perusahaan dari Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), TPS terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Hal ini sebagai wujud penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan transparan.
Baca Lainnya :
- Antisipasi Lonjakan Aktivitas Pasca Libur Waisak, Terminal Petikemas Koja Optimalisasi Layanan0
- Long Weekend Hari Waisak 2025, ASDP Siapkan 47 Kapal Merak-Bakauheni, Hadirkan Tiket Online Ferizy0
- Terminal Teluk Lamong Bagi-bagi 200 Paket Makanan Bergizi, Pekerja: Terimakasih, Semoga Berlanjut...0
- Terminal Petikemas Surabaya Ajak Pelanggan dan Stakeholders Tanam Pohon Buah0
- Terminal Teluk Lamong Luncurkan System Berthing Priority, Inovasi Atur Jadwal Tambat Kapal0
Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor jasa kepelabuhanan, TPS menyadari pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, khususnya bagi pengguna jasa, pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas.
Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mendorong setiap badan publik untuk menyediakan informasi yang relevan, akurat, terkini dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam upaya mengoptimalkan implementasi UU KIP, TPS telah membentuk serta memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan perusahaan.
PPID TPS berperan strategis dalam mengelola informasi publik secara terstruktur, mulai dari proses pendataan, klasifikasi, hingga penyediaan informasi yang dapat diakses publik, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, kecuali untuk informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai wujud implementasi keterbukaan informasi, TPS telah menghadirkan menu khusus PPID di situs resmi perusahaan, yang menyajikan berbagai informasi terkini, mulai dari capaian kinerja, laporan tahunan, hingga laporan keuangan. Seluruh informasi tersebut tersedia secara terbuka dan dapat diakses oleh publik kapan saja melalui laman www.tps.co.id.
"Transparansi bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan nilai budaya kerja yang terus kami tanamkan. Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat akuntabilitas perusahaan", ujar Erika A. Palupi, Sekretaris Perusahaan TPS dalam keterangan tertulisnya.
TPS juga secara proaktif membuka ruang dialog dengan pelanggan dan pemangku kepentingan melalui forum diskusi, sosialisasi layanan, serta penyediaan kanal pengaduan dan masukan. Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi public engagement yang tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga diarahkan untuk membangun ekosistem pelayanan yang inklusif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan para pemangku kepentingan.
Dengan terus memperkuat sistem informasi yang transparan dan akuntabel, TPS menargetkan untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendorong terciptanya industri logistik nasional yang lebih efisien, terpercaya, dan berdaya saing. (Bow/Oryza)











