Pelindo Petikemas Setor Rp1,51 T Kepada Negara, Ini Rinciannya

By Indonesia Maritime News 28 Mar 2024, 21:14:02 WIB Pelabuhan
Pelindo Petikemas Setor Rp1,51 T Kepada Negara, Ini Rinciannya

Keterangan Gambar : Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberi kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sebesar Rp1,51 triliun sepanjang tahun 2023. Foto: dok. SPTP



Indonesiamaritimenews.com (IMN), SURABAYA: Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberi kontribusi melalui setoran
kewajiban kepada negara sebesar Rp1,51 triliun sepanjang tahun 2023.

Corporate Secretary SPTP, Widyaswendra mengatakan kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dia menyebut kewajiban kepada negara adalah  bentuk dukungan nyata perusahaan yang merupakan bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional melalui APBN.

"Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,51 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT Pelindo
Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” jelas
Widyaswendra, Kamis (28/3/2024).

Dari jumlah tersebut rinciannya adalah Rp1,29 triliun setoran pajak, Rp5,98 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp214,18 miliar berupa konsesi.

Pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak PT Pelindo Terminal Petikemas
dengan nilai sebesar Rp886,71 miliar. Selanjutnya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp354,98 miliar dan
pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp49,84 miliar.

“Jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2023 lebih besar atau naik 11% jika dibandingkan dengan
setoran tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp1,36 triliun,” tambah Widyaswendra.

Tahun lalu, PT Pelindo Terminal Petikemas melaporkan jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2022
sebesar Rp1,36 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 1,17 triliun setoran pajak, Rp 5,4 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp 179,6 miliar berupa konsesi.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia disebutkan bahwa realisasi pendapatan negara
mencapai Rp2.774,3 triliun (112,6% terhadap APBN 2023 atau 105,2% dari Perpres 75/2023) atau tumbuh 5,3%
dibandingkan realisasi tahun 2022.

Baca Lainnya :

Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan
perpajakan mencapai Rp2.155,4 triliun melampaui target APBN 2023 (106,6% terhadap APBN atau 101,7%
terhadap Perpres 75/2023), tumbuh kuat sebesar 5,9% dari realisasi tahun 2022, ditengah gejolak perekonomian
global yang sangat dinamis dan termoderasi harga komoditas.

Pencapaian penerimaan perpajakan yang cukup kuat ini terutama ditopang oleh pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan efektivitas reformasi perpajakan.Penerimaan perpajakan tersebut didukung realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.869,2 triliun melampaui target APBN 2023 (108,8% terhadap APBN atau 102,8% terhadap Perpres 75/2023), meningkat signifikan sebesar 8,9% dibandingkan realisasi tahun 2022.

Di sisi lain, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp286,2 triliun (94,4% dari APBN 2023 atau 95,4% dari Perpres 75/2023), mengalami kontraksi sebesar 9,9% dibandingkan
realisasi tahun 2022.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp605,9 triliun (137,3% dari APBN 2023 atau
117,5% dari Perpres 75/2023), tumbuh 1,7% dibandingkan realisasi tahun 2022. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, yang berasal dari dividen BUMN dan penerimaan SDA Non Migas, meskipun Pendapatan SDA Migas mengalami kontraksi akibat moderasi harga komoditas terutama minyak bumi. (Arry/Oryza





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook